SANGATTA – Belasan hewan disembelih petugas pemotongan hewan di Mekkah. Penyembelihan hewan ini sebagai pembayaran dam jemaah haji asal Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam rombongan empat.
Firman Wahyudi, salah satu petugas yang mendampingi jamaah haji menerangkan, pemotongan hewan di awal bulan Dzulhijah ini untuk mempersiapkan kesempurnaan ibadah haji. Pembayaran dam ini juga dikoordinir, sehingga semua jemaah haji bisa sama – sama menyaksikan pelaksanaannya.
“Di lokasi pemotongan hewan, jemaah Kloter IV Balikpapan juga bertemu dengan sejumlah jemaah haji lainnya yang ingin menyaksikan langsung hewannya disembelih,” sebut Firman.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori menerangkan, Pemerintah Arab Saudi menegaskan, pembayaran dam dilakukan jemaah melalui loket-loket yang sah diantaranya bank. Selain itu, Pemerintah melarang jemaah haji melakukan pembayaran dan penyembelihan hewan dam secara individual dan langsung di pasar hewan.
“Jemaah haji melakukan penyembelihan dam atau kurban di luar tempat resmi, akan dibawa ke lembaga investigasi dan penuntutan umum. Untuk lokasi penyembelihan resmi dikelola oleh Islamic Development Bank (IDB),” sebut Ahmad.
Dia menyebutkan, pengaturan pembayaran dam ditangani pemerintah Arab Saudi dimulai tahun 2017 ini. Tujuannya jemaah haji tidak tertipu.
“Jemaah bisa datang ke bank-bank atau loket yang ditunjuk pemerintah, cukup datang membayar dan niatkan, kemudian mendapat bukti berupa kupon pembayaran dam, semua beres dan dijamin pemotongan hewan dam dilaksanakan sesuai ajaran. Harga sama baik di bank maupun loket,” ujarnya.
Memang, lanjut dia, sebelum tahun ini, rata-rata jemaah mencari sendiri hewan dam di pasar hewan atau melalui koordinator haji. Namun, ada warga Indonesia yang tinggal di Makkah menawarkan jasa. Namun diragukan karena kerap melakukan penipuan.
“Mereka umumya menyasar jemaah yang lanjut usia,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Dam adalah denda karena pelanggaran saat menunaikan haji seperti tidak melontar jumrah, tidak mabit di Mina, dan membunuh hewan. Proses pembayaran dam ini diakui banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu yang menawarkan harga lebih murah, sementara kepastiannya diragukan. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post