SANGATTA – Sengketa kepemilikan lahan masih menjadi momok dan masalah akut di tanah Kutim. Salah satunya yakni di Kecamatan Karangan. Masalah ini banyak melibatkan antara perusahaan dan warga.
Camat Karangan Suharman mengaku, bila masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dirinya. Masalah ini menjadi tantangan baginya sebagai pejabat baru di daerah Karangan.
“Masalah sengketa tanah di Kutim ini memang cukup pelik. Beberapa di antaranya terjadi di Karangan, dan bahkan sampai sekarang belum selesai,” sebut pria yang karib disapa Cono ini, Rabu (17/5) kemarin.
Terbaru, sengketa tanah yang masih ditangani yakni antara PT Bima Agri Sawit (BAS) dan warga setempat. Sebagai pemerintah kecamatan, Suharman mengaku dirinya telah membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Baik warga dan perusahaan saling mengklaim kepemilihan lahan perkebunan sawit. Nah, saya sudah mencoba menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Hanya saja memang belum ada titik temu terkait persoalan tersebut,” katanya.
Meski begitu, semaksimal mungkin daerah yang dipimpinnya akan mengupayakan ada solusi dalam masalah itu. Khususnya melalui upaya musyawarah dan mufakat.
“Saya sudah tekankan kepada masyarakat dan perusahaan, jika memang bisa musyawarah dan diselesaikan di tingkat kecamatan, kenapa tidak. Saya tidak ingin masalah yang demikian sampai masuk ke ranah hukum,” tuturnya.
Dia menyebut sejauh kepemimpinan dirinya sudah ada tiga laporan kasus sengketa kepemilikan lahan di Karangan. Seperti PT BAS, PT Telen, dan PT Gunta Samba. Kebanyakan perselisihan tersebut belum menemukan titik penyelesaian.
“Secara bertahap nanti saya akan memanggil semua pihak terkait. Sebagai camat, saya tidak ingin saling mengklaim kepemilikan lahan itu terus berlanjut dan tidak punya penyelesaian,” ucapnya.
Selain itu, Suharman mengaku dirinya tidak ingin hanya karena masalah sengketa lahan membuat warga atau pihak perusahaan terus berkonflik. Apalagi sampai karena masalah itu, ada pihak yang berurusan dengan masalah hukum, seperti kebanyakan terjadi di kecamatan lain.
“Saya hanya ingin semua pihak terkait tidak ada yang dirugikan. Makanya saya mengupayakan semua masalah sengketa kepemilikan tanah di Karangan dapat diselesaikan secara baik-baik, tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post