SANGATTA – Program pengelolaan singkong gajah di Kutim diyakini dapat mendongkrak perekonomian daerah. Apalagi kegiatan ini disinergikan dengan program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
Saipul Ahmad, Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perizinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kutim mengatakan, program pengelolaan singkong gajah di Kutim saat ini masih dalam proses kajian. Namun menariknya, program ini dikerjakan secara ‘keroyokan’. Tak main-main, sejumlah perusahan BUMN yang berada di balik program tersebut. Diantaranya, PT Pupuk Indonesia, Bank Mandiri, dan PT Mitra Bumdes Sejahtera. Sejumlah perusahaan milik negara ini bersinergi dengan Kemendes-PDTT untuk mengembangkan potensi di daerah.
“Ibaratnya program ini diangkat langsung oleh kekuatan besar. Makanya program ini diyakini akan berhasil,” kata Saipul.
Lewat program tersebut, pemanfaatan singkong gajah akan dikawal sejak hulu hingga hilir. Artinya, semua pihak secara penuh membantu agar program ini berjalan dengan baik dan sesuai trek.
“Mulai dari penanaman, pengelolaan, hingga pemasaran akan dibantu lewat sinergi kekuatan besar tadi. Makanya potensi untuk berhasil sangat besar,” tambahnya.
Tak kalah menarik, sambung Saipul, pengelolaan singkong gajah tersebut akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) nantinya. Rincinya, 49 persen saham akan dimiliki oleh Bumdes.
“Artinya bagi mereka yang menjadi anggota Bumdes tidak hanya menjual singkong gajah untuk diolah, tapi mereka juga tercatat sebagai pemilik dan memiliki saham, jadi mereka juga bisa menerima pendapatan dari pembagian deviden,” terangnya.
Saat ini, sambung Saipul, Pemkab tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan untuk melangkah ke proses kajian kelayakan pelaksanaan program.
“Paling lambat Agustus ini semuanya sudah lengkap. Mudah-mudahan program ini dapat segera berjalan,” tandasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post