Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim disahkan sebesar Rp 2,58 Triliun dalam sidang paripurna, Jumat (29/9) kemarin. APBD-P diketok setelah melalui pembahasan yang alot.
Angka di APBD-P ini turun Rp 58,8 miliar dibanding APBD 2017 yang disahkan sebelumnya. Kesepakatan tersebut ditandatangani usai mendengarkan pendapat akhir tujuh fraksi di DPRD Kutim. Pada intinya, semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap angka yang tertera dalam perubahan APBD Kutim 2017.
Ditemui usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi memastikan Pemkab maupun DPRD Kutim tidak akan menambah utang untuk menutupi pemangkasan yang terjadi. Tapi menyiasatinya dengan menunda program kerja yang belum menjadi skala prioritas.
“Kutim hanya berkurang Rp 58,8 miliar. Lebih kecil kalau dibanding pemangkasan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Lagi pula dibanding APBD kita saat ini, dari Rp 2,6 menjadi Rp 2,5 triliun, angka itu termasuk kecil. Masih ada belanja-belanja yang bisa kita pangkas untuk menutupi itu,” ujar Mahyunadi.
Senada, Sekretaris Kabupaten (Setkab) Irawansyah juga memastikan prioritas pengalokasian anggaran jelang akhir tahun anggaran ini adalah gaji, tunjangan dan pembayaran utang-utang pekerjaan yang sudah dilakukan.
“Untuk pekerjaan atau proyek baru, kita melihat skala prioritasnya dulu. Bisa jadi tetap ada. Tapi harus prioritas. Seperti yang berkaitan dengan beberapa janji politik, kunjungan kerja ke kecamatan dan melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan,” kata Irawansyah.
Pengesahan APBD-P ditandai dengan penandatanganan unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Wakil I DPRD Yulianus Palangiran, bersama Pemkab Kutim yang diwakili Setkab Irawansyah. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: