SANGATTA – Tuntutan semua RT di Kutim akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, Bupati Kutim, Ismunandar, mengabulkan semua permohonan warga untuk menaikkan gaji RT. Bukan Rp750 ribu perbulan, melainkan langsung 100 persen dari gaji RT yang sebelumnya yang hanya sebesar Rp 500 ribu.
“Gaji RT naik 100 persen,” ujar Bupati Ismu.
Gaji tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2017 ini. Hanya saja, sistem penggajiannya belum bisa dilakukan satu bulan sekali, akan tetapi per semester. “Kalau anggarannya sudah aman. Yang terpenting saat ini, semua RT bekerja dengan baik. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mengenai gaji, akan kami naikkan 100 persen. Hitung saja dari gaji RT saat ini,” kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim itu.
Kebijakan itu diambil mengingat peran dari RT terbilang cukup vital bagi masyarakat. Tak hanya itu, memang sudah selaiknya kesejahteraan RT mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selain itu, kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen politik dirinya. Pasalnya, ketika proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 lalu, dirinya telah menjanjikan untuk menaikan honor bagi para Ketua RT di Kutim.
“Bahwa RT merupakan ujung tombak dari kebijakan yang akan dijalankan pemerintah nantinya. Sehingga wajar jika RT mendapatkan kenaikan honor. Jadi saya kira, memang sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah ke RT. Diharapkan, dengan naikannya honor RT ini dapat menggenjot kinerja mereka mengabdi kepada masyarakat. “Semoga dengan naiknya honor itu, kinerja RT juga semakin membaik. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat,” pintanya.
Sebelumnya, Ketua RT 08 Gang Pelita Sangatta Utara, Darianto, dan Ketua RT 05 Gang Pindrang, Sapri Abu Bakar, meminta kepada bupati untuk dapat memenuhi janjinya untuk dapat menaikan gaji RT minimal 750 ribu per bulan. Sebab, tugas dan tanggungjawab RT terbilang berat.
Mulai dari pembuatan KTP, KK, Akter hingga keterangan pindah datang dan kematian. Ditambah, permasalahan lingkungan. Seperti halnya pencurian, pengawasan terhadap pendatang ilegal, dan berbagai tugas lain. (dy)






