• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Terima, Suwardi Ajukan Banding

by BontangPost
1 Maret 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PENJARA SEUMUR HIDUP: Kedua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 14,02 kilogram digiring petugas usai menjalani sidang putusan, Kamis (16/2) kemarin di Pengadilan Negeri Sangatta. (Foto: Fahrul Razi/Sangatta Post)

PENJARA SEUMUR HIDUP: Kedua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 14,02 kilogram digiring petugas usai menjalani sidang putusan, Kamis (16/2) kemarin di Pengadilan Negeri Sangatta. (Foto: Fahrul Razi/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Putusan Penjara Seumur Hidup

SANGATTA – Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu 14,026 kilogram (Kg) Suwardi bin Nipon (43) yang divonis pidana penjara seumur hidup, mengajukan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda. Proses hukum tersebut disampaikan, Selasa (21/2) lalu.

“Ya, banding sudah diajukan terdakwa (Suwardi, Red.) pekan lalu. Kami juga sudah menyiapkan memori banding,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim Mulyadi, kemarin.

Sementara terkait terdakwa, Galeh Widigdo Alias Eddo bin Dwi Gunawan (18), kata Mulyadi, menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sangatta. Sehingga, langsung dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Bontang.

“Eksekusinya Jumat (24/2) lalu ke LP Bontang. Apakah nanti dipindahkan lagi, itu tergantung LP. Karena sudah sepenuhnya kewenangan mereka,” ucapnya.

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Narkoba, Pria di Loktuan Lebaran di Penjara

Terpisah, Humas PN Sangatta Andreas Pungky Maradona juga mengakui, pengajuan gugatan putusan terhadap Suwardi sudah diajukan. Terdakwa, menunjuk Firminus sebagai pengacaranya.

“Suardi hanya menyatakan banding tanggal 21 Februari lalu. Tapi sampai sekarang belum mengajukan memori banding,” sebut Andreas.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Sangatta menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap dua kurir sabu seberat 14,026 kilogram yakni Galeh Widigdo Alias Eddo bin Dwi Gunawan (18) warga Tarakan dan Suwardi bin Nipon (43) warga Samarinda, Kamis (16/2). Sebab, perbuatan keduanya terbukti melanggar dakwaan kesatu primer Pasal 114 ayat (1) Juncto (Jo) Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan nartkotika.

Baca Juga:  Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Putusan ini pun sama dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis yang dijatuhkan, semata-mata berdasarkan unsur keadilan. Karena majelis hakim menilai bahwa kasus peredaran narkoba 14,026 kilogram ini terputus mata rantainya di tengah jalan atau tidak tuntas. Sebab, kedua terpidana ini hanya merupakan kurir. Sementara pemilik barang yang meminta mengambil narkotika di Samarinda termasuk bandar besar yang disinyalir dari Malaysia, belum terungkap.

Tags: hukumannarkobasanggata postvonis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gizi Harus Seimbang, Sosialisasikan Lewat Lomba Cipta Menu

Next Post

Akhirnya Gaji RT Naik 100 Persen

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.