BONTANG – Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Bontang Selatan. Kali ini, pelaku Aco Fadlan Fajar (25) langsung menyerahkan diri ke Polsek Bontang Selatan setelah memotong kuping korbannya atas nama Ardiansyah (37) warga Jalan Soekarno Hatta RT 25 Tanjung Laut.
Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Namun, polisi telah mengamankan tersangka pada Senin (27/2) kemarin sekira pukul 03.00 Wita dini hari atas dasar LP/8/II/Kaltim/Res Bontang/Sek Btg Sltn.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, sekira pukul 03.00 Wita, datang seorang laki-laki bernama Aco mengaku telah memotong telinga seseorang.
Atas pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mendatangi TKP di RT 25 Kelurahan Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan. “Ternyata benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan telinga korban sebelah kanan putus dan segera dilarikan ke RS Amalia,” jelas Ade, Senin kemarin.
Saat di TKP, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur dengan panjang kurang lebih 28 cm.
Menurut keterangan ibu korban pada saat itu mendengar anaknya Ardiansyah berteriak minta tolong. Karena mendengar teriakan tersebut, ibu korban menghampiri korban dan melihat telinga sebelah kanan korban terpotong akibat sayatan benda tajam yang dilakukan oleh Aco dengan menggunakan pisau dapur. “Setelah memotong telinga korban, terlapor berlari keluar rumah melalui pintu depan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, ibu korban pun diarahkan untuk membuat laporan Polisi ke Polsek Bontang Selatan. Penyidik pun setelah mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan tersangka. Tak hanya itu, Polisi juga membuat hasil visum serta melengkapi administrasi penyidikan. “Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post