• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Serikat Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

by M Zulfikar Akbar
1 Oktober 2019, 16:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
ILUSTRASI AKSI UNJUK RASA BURUH: Para serikat buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

ILUSTRASI AKSI UNJUK RASA BURUH: Para serikat buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

Penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan iuran asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus berdatangan. Kali ini datang dari dua serikat buruh terbesar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Kemarin (30/9/2019) Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Andi Ghani Nena Wea bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor. Ghani menuturkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu ditinjau ulang. Sebab, dengan kenaikan mencapai 100 persen, tanggungan hidup akan semakin berat. ”Sangat berpengaruh kepada buruh dan rakyat,” ujar dia saat memberikan keterangan pers.

Bagi buruh, kenaikan iuran tersebut akan sangat terasa karena harus menanggung semua anggota keluarga. Terlebih buruh yang hidup di daerah dengan upah minimum regional (UMR) rendah. Sebagaimana diketahui, masih ada daerah yang menetapkan UMR di bawah Rp 2 juta.

Baca Juga:  Anggota Keluarga PNS Diminta Melapor ke BPJS

Said Iqbal menambahkan, besarnya porsi untuk iuran BPJS setiap bulan bisa berdampak pada penurunan daya beli buruh. Karena itu, dia berharap rencana tersebut dibatalkan. Setidaknya untuk kelas III. ”Untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS mulai tahun depan. Kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas II Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas III Rp 25.500 menjadi Rp 52.000. Sementara itu, Joko Widodo mengaku akan menampung semua masukan. Termasuk untuk tidak menaikkan iuran BPJS kelas III. ”Kami pertimbangkan lah,” ujarnya.(jpc)

Tags: bpjs kesehatanSerikat Buruh
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Sosialisasi Produksi Ramah Lingkungan

Next Post

Massa PLBB Parkir Truk di Badan Jalan, Pegawai Merasa Tersandera

Related Posts

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.