BONTANG – Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) rupanya kurang diminati. Dari 5.000 yang ditargetkan, baru 1.600 yang diproses. Kemudian, 255 di antaranya telah diterbitkan sertifikat. Kurangnya SDM menjadi kendala.
Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hardiyono menuturkan, saat ini hanya memiliki 18 pegawai. Padahal, per 6 Juli, target bertambah menjadi 10 ribu bidang tanah yang harus disertifikasi.
Meski demikian, dia optimistis bisa menyelesaikan target yang diberikan. Paling lambat, akhir tahun semua rampung. “Kami sudah lakukan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan. Alhamdulillah setelah sosialisasi banyak masyarakat yang mendaftar,” katanya.
Persyaratan sertifikasi tidak ribet. Pendaftar hanya perlu melampirkan fotokopi kartu keluarga, KTP, surat tanah, dan PBB. “Respons pemerintah sangat baik, karena dari tingkat kelurahan dan kecamatan semua dipermudah. Baik pengurusan administrasi dan PBB,” tuturnya.
Hardiyono juga menerangkan akan menerbitkan sertifikat bagi warga yang tinggal di kampung di atas air. Hal itu untuk dinilai bisa menambah pemasukan pajak daerah. Termasuk agar ada kepastian hukum bagi masyarakat.
Dia mengungkapkan, selama ini, masyarakat yang bermukim di atas air belum memiliki kepastian terkait tanah yang digunakan. “Sedang dalam proses dan tahap sosialisasi. Tahun ini akan kami realisasikan,” ungkapnya.
Dia mengaku telah melakukan sosialisasi di Kelurahan Bontang Kuala. Namun, yang hadir hanya masyarakat yang bermukim di darat. Nantinya, sertifikat yang diserahkan bukan sertifikat hak milik. Melainkan sertifikat sementara, yang harus diperpanjang setelah 20 tahun.
“Agar masyarakat memiliki kekuatan hukum. Bisa untuk akses ke perbankan, supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan dana,” katanya.
Dia juga berharap, dengan upaya tersebut, pemerintah memiliki data PBB yang valid. “Agar masyarakat memiliki kewajiban membayar PBB dan bisa menambah pendapatan dari pajak untuk daerah,” pungkasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post