• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sertifikasi Massal Sepi Peminat, Kurangnya SDM menjadi kendala

by BontangPost
9 Juli 2017, 12:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –  Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) rupanya kurang diminati. Dari 5.000 yang ditargetkan, baru 1.600 yang diproses. Kemudian, 255 di antaranya telah diterbitkan sertifikat. Kurangnya SDM menjadi kendala.

Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hardiyono menuturkan, saat ini hanya memiliki 18 pegawai. Padahal, per 6 Juli, target bertambah menjadi 10 ribu bidang tanah yang harus disertifikasi.

Meski demikian, dia optimistis bisa menyelesaikan target yang diberikan. Paling lambat, akhir tahun semua rampung. “Kami sudah lakukan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan. Alhamdulillah setelah sosialisasi banyak masyarakat yang mendaftar,” katanya.

Persyaratan sertifikasi tidak ribet. Pendaftar hanya perlu melampirkan fotokopi kartu keluarga, KTP, surat tanah, dan PBB. “Respons pemerintah sangat baik, karena dari tingkat kelurahan dan kecamatan semua dipermudah. Baik pengurusan administrasi dan PBB,” tuturnya.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lahap Rawa Indah

Hardiyono juga menerangkan akan menerbitkan sertifikat bagi warga yang tinggal di kampung di atas air. Hal itu untuk dinilai bisa menambah pemasukan pajak daerah. Termasuk agar ada kepastian hukum bagi masyarakat.

Dia mengungkapkan, selama ini, masyarakat yang bermukim di atas air belum memiliki kepastian terkait tanah yang digunakan. “Sedang dalam proses dan tahap sosialisasi. Tahun ini akan kami realisasikan,” ungkapnya.

Dia mengaku telah melakukan sosialisasi di Kelurahan Bontang Kuala. Namun, yang hadir hanya masyarakat yang bermukim di darat. Nantinya, sertifikat yang diserahkan bukan sertifikat hak milik. Melainkan sertifikat sementara, yang harus diperpanjang setelah 20 tahun.

“Agar masyarakat memiliki kekuatan hukum. Bisa untuk akses ke perbankan, supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan dana,” katanya.

Baca Juga:  10 Kawanan Pencuri Accu Solar Cell Dibekuk

Dia juga berharap, dengan upaya tersebut, pemerintah memiliki data PBB yang valid. “Agar masyarakat memiliki kewajiban membayar PBB dan bisa menambah pendapatan dari pajak untuk daerah,” pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangsertifikasiSertifikat Tanahtanah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Terjadi Gangguan dari Jaringan Server Pusat, Pelayanan BRI Kini Kembali Normal 

Next Post

PPDB SD Perlu Evaluasi 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dua Tahun Tanah Terlantar atau Tidak Dimanfaatkan, Statusnya Bakal Jadi Tanah Negara
Kaltim

Dua Tahun Tanah Terlantar atau Tidak Dimanfaatkan, Statusnya Bakal Jadi Tanah Negara

20 Juni 2025, 13:32
Heboh di Samarinda, Tanah Naik, Sungai Tertutup dan Bangunan Rumah Terangkat
Kaltim

Heboh di Samarinda, Tanah Naik, Sungai Tertutup dan Bangunan Rumah Terangkat

23 Oktober 2024, 14:45
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.