BONTANG – Sebanyak 10 komplotan pencuri accu solar cell berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang. Namun ternyata, satu orang di antaranya berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebanyak 37 accu sollar cell pun ikut disita dan diamankan di Polres Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon mengatakan pencurian accu sollar cell cukup meresahkan masyarakat Bontang. Baik itu mereka yang bekerja di pemerintahan maupun masyarakat umum. Hal tersebut mengingat dampak yang berpengaruh pada masyarakat karena penerangan di jalan menjadi berkurang.
“Tadi subuh (Jumat, Red) kami berhasil menangkap 3 pelaku di wilayah dekat bundaran Hotel Bintang Sintuk. Dari 3 pelaku itu dikembangkan dan berhasil mengamankan yang lainnya,” ungkapnya di Polres Bontang, Jumat (5/1).
Saat ini, Sat Reskrim Polres Bontang sedang melakukan proses penyidikan terhadap ke-9 tersangka yang sudah diamankan. Di antara mereka terdapat pelaku yang masih dibawah umur.(mga)







