SAMARINDA – Sebanyak 457 calon legislatif (caleg) akan memperebutkan kursi di DPRD Kaltim. Jumlah caleg itu tergolong fantastis. Pasalnya, caleg yang lolos di gedung Karang Paci nantinya hanya 55 orang. Muncul spekulasi, ramainya bursa pencalegan itu dikaitkan dengan besarnya hak keuangan yang diterima wakil rakyat.
Merujuk pada pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota memiliki penghasilan meliputi uang representasi dan tunjangan keluarga. Ada pula tunjangan paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain.
Informasi dihimpun Metro Samarinda di DPRD Kaltim, terungkap bahwa setiap bulan, wakil rakyat dapat mengantongi puluhan juta. Jumlah tersebut merujuk pada tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sektariat Dewan Kaltim, Hasto Darmono menjelaskan, setiap anggota DPRD akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 18,7 juta per bulan. “Sebetulnya tunjangan perumahannya Rp 22 juta. Tetapi dipotong pajak 15 persen. Jadi yang bersih itu Rp 18,7 juta,” bebernya, Selasa (4/9) kemarin.
Hasto mengungkapkan, setiap bulan tunjangan transportasi yang diterima wakil rakyat ialah Rp 9.860.000. Sejatinya tunjangan tersebut sebesar Rp 11,5 juta. Namun dipotong pajak 15 persen. “Kemudian tunjangan komunikasi setiap anggota itu Rp 21 juta. Itu belum dipotong pajak 15 persen. Kalau bersihnya Rp 17.850.000,” sebutnya.
Secara keseluruhan, tiga tunjangan tersebut diterima oleh wakil rakyat. Khusus untuk pimpinan dewan, hanya menerima tunjangan komunikasi. “Karena pimpinan itu sudah memiliki rumah dan mobil dinas. Jadi mereka tidak menerima kedua tunjangan itu. Kalau anggota, mereka menerima tiga tunjangan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Muhammad Syahrun menerima gaji Rp 8.068.000. Gaji tersebut sudah termasuk tunjangan representasi, keluarga, jabatan, beras, dan uang paket. Ketua Dewan menerima uang representasi Rp 3 juta setiap bulan. Angka tersebut lebih besar dibanding wakil ketua yang menerima Rp 2,4 juta. Sementara anggota hanya berkisar di angka Rp 2.250.000.
“Kalau tunjangan keluarga untuk ketua Rp 300 ribu. Justru lebih kecil dibandingkan wakil ketua yang menerima Rp 315 ribu. Ada juga yang lebih besar dari itu, yakni Rp 336 ribu. Sedangkan anggota menerima tunjangan keluarga Rp 315 ribu,” bebernya.
Gaji bersih yang diterima wakil ketua setiap bulan, lanjut dia, pada umumnya berkisar Rp 6.692.000. Khusus untuk Muhammad Samsun, gaji yang diterimanya lebih kecil. Jumlahnya Rp 6.671.000 per bulan.
Sedangkan anggota DPRD Kaltim menerima gaji yang beragam. Umumnya anggota mengantongi Rp 6.288.500 per bula. Ada pula yang membawa pulang Rp 5.796.500.
“Itu sudah termasuk tunjangan jabatan. Kalau tunjangan jabatan anggota, setiap orang Rp 3.262.500. Sedangkan tunjangan jabatan ketua Rp 4.350.000. Untuk wakil ketua, tunjangan jabatannya Rp 3.480.000,” ungkapnya.
Jika dikalkulasi, gaji dan tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD Kaltim yakni Rp 52.698.500 per bulan. Angka tersebut lebih besar dibanding ketua yang hanya mengantongi Rp 25.918.000. “Kenapa lebih kecil? Ya itu tadi, ketua kan tidak menerima tunjangan perumahan dan transportasi,” katanya.
Secara keseluruhan, setiap bulan anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji 55 wakil rakyat di DPRD Kaltim sebanyak Rp 347.172.500. Jika dikalkulasi setiap tahun, besarannya Rp 4.166.070.000.
Kemudian khusus untuk tunjangan perumahan, transporasi, dan komunikasi, anggaran bulanan yang dialokasikan untuk setiap anggota yakni Rp 46.410.000. Jika dikalkulasi untuk 41 wakil rakyat, setiap bulan dialokasikan Rp 1.902.810.000.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan komunikasi pimpinan yang besarannya setiap bulan Rp 17.850.000. Jika dihitung secara keseluruhan untuk empat orang pimpinan, maka tunjangan transporasi sebesar Rp 71.400.000.
Artinya, APBD Kaltim yang tersedot untuk gaji dan tunjangan 55 anggota dewan dalam setahun mencapai Rp 27.856.590.000. Angka tersebut merujuk pada tunjangan 41 anggota sebesar Rp 22.833.720.000 dan tunjang empat pimpinan Rp 856.800.000 serta gaji seluruh wakil rakyat sebesar Rp 4.166.070.000. (*/um)
HAK KEUANGAN ANGGOTA DPRD KALTIM
Keterangan Jumlah
Gaji Ketua DPRD Rp 8.068.000/bulan
Gaji Wakil Ketua Rp 6.692.000/bulan
Gaji anggota yang paling tinggi Rp 6.288.500/bulan
Gaji anggota yang paling rendah Rp 5.796.000/bulan
Tunjangan perumahan anggota Rp 22.000.000/bulan
Tunjangan transportasi anggota Rp 11.500.000/bulan
Tunjangan komunikasi Rp 21.000.000/bulan
Sumber: DPRD Kaltim 2018
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post