Para ibu pejabat Pemkab Kutim menunjukkan simpatinya terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Salahsatunya kekerasan seksual pada anak. Dilakukan dengan aksi turun ke jalan mensosialisasikan pencegahannya.
Aksi tersebut ditemani sebagian suami dan berlangsung di Jalan Pendidikan. Mereka meminta kepada para orang tua untuk menjaga anaknya dari semua jenis kejahatan terhadap anak. Diantaranya kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Di antara mereka yang menggelar aksi dadakan tersebut ialah ibu-ibu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PP) Kutim, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Polres Kutim, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Dikatakan Koordinator Aksi, Tirah Satriani, tindak kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi kapan dan di mana saja. Baik di rumah, sekolah, jalan, dan bahkan di tempat umum sekalipun. Karenanya, perlu di sosialisasikan kepada masyarakat umum. “Stop kekerasan seksual pada anak,” lantang istri Wakil Bupati Kutim, itu.
Selain menyampaikan secara lisan, pihaknya juga membagikan stiker bertuliskan setop kekerasan terhadap anak. Stiker itu dibagikan kepada masyarakat yang melintas di Simpang Pendidikan.
“Mengapa ini dilakukan, karena saya juga sangat prihatin dengan maraknya kejahatan seksual terhadap anak. Aksi turun ke jalan ini adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan atas banyaknya kejahatan dan tindak kekerasan seksual pada anak,” kata Tirah.
Anak lanjut dia, adalah generasi harapan bangsa. Sehingga perlu perhatian ekstra agar lingkungan tumbuh kembang anak bisa aman. Tentunya harus didukung peran orangtua, keluarga, agama, dan masyarakat. Televisi dan media sosial juga bisa mempengaruhi perkembangan perilaku anak.
“Diharapkan kegiatan ini sebagai langkah awal, bagaimana semua komponen masyarakat untuk bahu membahu mengurangi angka tindak kejahatan seksual kepada anak di Kutim bisa menurun,” harap Tirah.
Sebelumnya, Kepala DDPP-PA Kutim, Aisyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama DPP-PA Kutim dengan TP PKK Kabupaten Kutim.
“Pada hari ini kami fokus pada gerakan nasional anti kekerasan seksual pada anak. Mengapa harus kita laksanakan, karena kasus ini banyak terjadi di Indonesia, termasuk juga di Kutim,” kata mantan Kadiskes itu.
Tahun 2018 ini, sudah terdapat 16 kasus yang terdiri dari kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Untuk kasus kekerasan terhadap anak di 2018 cukup berkurang di banding dengan 2017 yang mencapai 10 kasus.
“Dari data yang ada, kejahatan seksual kepada anak yang terjadi di Kutim, dilakukan oleh orang terdekat, seperti orangtua, keluarga, dan tetangga. (dy)






