• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sewa Kamar Sebulan, 7 ABG Jajakan Diri Lewat Online

by BontangPost
22 Maret 2021, 14:36
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satu demi satu kasus prostitusi online di Samarinda terbongkar. Kali ini berhasil diungkap TRC–Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kaltim dibantu jajaran Polsek Sungai Pinang. Tim ini menggerebek tujuh muda-mudi dalam satu kamar penginapan di Jalan Pemuda, Kamis (18/3/2021) pukul 22.00 Wita.

Ketujuh anak baru gede (ABG) itu terdiri dari 4 perempuan dan 3 laki-laki, yang diduga tengah menunggu pelanggan. Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, saat penggerebekan ketujuh ABG tengah berada di satu kamar, dan salah satu perempuan mengakui baru saja melayani seorang tamu.

“Mereka ini bergantian menggunakan kamar. Jika salah satu mendapat tamu yang lain akan keluar. Istilahnya ganti-gantian pakai kamar, dan semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi chating dan media sosial,” kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang, Jumat (19/3/2021).

Tak hanya mendapati tujuh ABG, tim juga mendapati sebuah alat isap sabu, dan salah satu wanita diketahui tengah mengandung satu bulan. “Dari pengakuan dua orang wanita yang masih di bawah umur, ia mengaku sudah menjalankan prostitusi online sejak kelas 1 SMP, dan satunya lagi baru mencoba-coba lantaran ingin membeli ponsel baru,” ungkapnya.

Dalam menjajakan diri, ABG ini memasang tarif Rp 300 hingga Rp 800 ribu rupiah untuk sekali kencan. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar penginapan yang sudah digunakan selama 1 bulan. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira mengatakan, saat ini ketujuh ABG ini tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah memanggil seluruh orangtua mereka.

“Mereka dikenakan wajib lapor dan pembinaan, karena tidak ada unsur pidana, namun jika didapati ada yang menjadi muncikari, bakal kami proses hukum,” ucap Wira.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, pihaknya akan melakukan razia rutin di penginapan dan hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat prostitusi online. “Ke depan kami akan rutin melakukan razia, bersama anggota TRC, jadi kepada warga jika mendapatkan informasi adanya prostitusi online segera melapor agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (kis/beb)

Tags: jual dirilewat online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pakai Sabu, Kurir Makanan Ditangkap

Next Post

Abdul Haris Sayangkan Guru Tak Masuk Prioritas Vaksinasi

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.