Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Pakai Sabu, Kurir Makanan Ditangkap

Reporter: Yulianti Basri
Senin, 22 Maret 2021, 11:36 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Pakai Sabu, Kurir Makanan Ditangkap

Barang bukti yang disita polisi. (Humas Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir makanan, kini harus berurusan dengan polisi. FW (19) yang diketahui Warga Berebas Tengah, Bontang Selatan ini ketahuan mengantongi narkoba jenis sabu.

Dia diringkus, Jumat (19/3/2021) pukul 19.30 Wita di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Saat penggerebekan polisi menemukan barang haram sabu seberat 1,55 milik tersangka.

Narkoba tersebut disimpan di sebuah tas kecil dan dibungkus dalam plastik bening. Selain menemukan sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa pipet kaca, sedotan runcing, dan satu unit ponsel.

“Kami tangkap berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

View this post on Instagram

A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)

Tersangka kini telah ditahan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. “Kami masih periksa, dari mana barang haram itu didapat, dan sejak kapan dia pakai narkoba,” bebernya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Suyono.

 

 

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkoba
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan566Tweet354Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap, Sempat Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap, Sempat Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

Senin, 19 April 2021, 14:23 WITA
Puluhan Miras Ilegal Disita Polisi

Puluhan Miras Ilegal Disita Polisi

Jumat, 16 April 2021, 09:47 WITA
Kedapatan Buang Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pria Diringkus

Kedapatan Buang Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pria Diringkus

Jumat, 16 April 2021, 09:31 WITA
Ramadan Malah Main Judi, Enam Orang Dibekuk

Ramadan Malah Main Judi, Enam Orang Dibekuk

Kamis, 15 April 2021, 22:34 WITA
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Senin, 12 April 2021, 17:46 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Postingan Selanjutnya
Sewa Kamar Sebulan, 7 ABG Jajakan Diri Lewat Online

Sewa Kamar Sebulan, 7 ABG Jajakan Diri Lewat Online

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Senin, 19 April 2021, 19:00 WITA
Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Senin, 19 April 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.