BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang melakukan penyesuaian besar terhadap struktur belanja dalam Perubahan APBD 2026. Salah satu pemicunya ialah perubahan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setelah hasil audit menetapkan nilai yang berbeda dari estimasi ketika APBD murni disusun.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan, koreksi SiLPA menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun perubahan anggaran.
Neni mengatakan, ketika APBD 2026 disusun, angka SiLPA tahun anggaran 2025 masih berupa estimasi. Nilai definitif baru diketahui setelah proses audit selesai.
Perbedaan antara angka estimasi dan hasil audit tersebut kemudian berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD yang meminta pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah menyatakan sependapat dengan masukan tersebut. Ke depan, proyeksi SiLPA akan diperkuat melalui prognosis pendapatan dan belanja, pemetaan kewajiban, posisi kas, serta saldo anggaran yang penggunaannya telah ditentukan.
Langkah itu diperlukan agar perencanaan APBD berikutnya lebih mendekati kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. Koreksi SiLPA juga berimbas pada sejumlah rencana kegiatan. Pemkot Bontang harus menata kembali belanja dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang semakin terbatas.
Namun, Neni menegaskan bahwa rasionalisasi tidak dilakukan secara sembarangan. Kegiatan yang dipertahankan maupun disesuaikan dinilai berdasarkan urgensi, kesiapan teknis, dokumen perencanaan, kepastian pendanaan, serta waktu penyelesaian.
“Penyesuaian dilakukan berdasarkan urgensi, kesiapan kegiatan, kepastian pendanaan dan waktu penyelesaian,” ucapnya.
Kegiatan yang belum siap dilaksanakan atau tidak memiliki waktu penyelesaian yang memadai akan disesuaikan. Sebaliknya, belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), kebutuhan dasar, keselamatan, pemeliharaan fasilitas, dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap diprioritaskan. (*)






