• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Polisi Masih Persiapan

by Redaksi Bontang Post
24 Desember 2022, 08:20
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) C bakal digolongkan menjadi tiga kategori berdasarkan kapasitas mesin motor.

Secara rinci, penggolongan itu yakni, SIM C untuk pengendara sepeda motor maksimal 250 cc, kemudian CI untuk 250-500 cc, dan CII untuk motor di atas 500 cc alias motor besar alias moge. Namun, sampai saat ini belum pasti kapan polisi bakal menerapkan ketentuan tersebut.

 

Ketentuan penggolongan SIM C tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 dan sudah berlaku sejak 19 Februari 2022. Namun, Korlantas Polri masih butuh waktu untuk sosialisasi aturan ini kepada masyarakat.

Sebelumnya muncul wacana pelaksanaan aturan ini pada Agustus 2021, namun diklarifikasi bahwa bulan itu sebagai masa persiapan. Ada kemungkinan pelaksanaan penggolongan SIM C paling cepat pada akhir tahun ini, namun belum ada tanda-tanda realisasi.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Baru Resmi Diluncurkan

Kasubdit SIM Polri Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan pihaknya berencana melakukan pendataan ulang sepeda motor mesin 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM kategori baru yakni CI.

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM CI,” kata Djati beberapa waktu lalu.

Pada penerapan nanti hal paling penting adalah melihat kesiapan lokasi Satpas untuk melakukan uji praktik. Terdapat spesifikasi khusus lokasi uji praktik pembuatan SIM CI, salah satunya soal luas tempat.

“Tapi lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter,” ucap Djati yang tak menyebut ancar-ancar kapan SIM CI bisa mulai diterbitkan.

Baca Juga:  Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan

Djati menyampaikan kepolisian bakal memperbaiki data pengguna SIM sehingga memudahkan proses integrasi antar sistem.

“Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi,” tutup Djati.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: SIM C
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perluas Agrosolution di Ponorogo, Pupuk Kaltim Targetkan Perluasan Lahan di Seluruh Kecamatan

Next Post

Pilar Jembatan Mahakam Dihantam Tongkang Muatan Baru Bara (Lagi)

Related Posts

Wajib Tahu! Ini Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Baru Resmi Diluncurkan
Nasional

Wajib Tahu! Ini Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Baru Resmi Diluncurkan

29 Mei 2024, 09:00
Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan
Nasional

Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan

24 Desember 2022, 14:58

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.