• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Wajib Tahu! Ini Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Baru Resmi Diluncurkan

by Redaksi Bontang Post
29 Mei 2024, 09:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc, atau bisa juga dikenal dengan istilah moge pada Senin (27/5).

Dalam keterangannya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, dan didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

“Penertiban SIM C1 sebenarnya berdasarkan amanat Perpol 05 2021 yang baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

Aan juga menjelaskan bahwa diluncurkannya SIM C1 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

Baca Juga:  SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Polisi Masih Persiapan

“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kompetensi itu kan ada ‘skill’-nya, nanti diuji oleh satpas ini. Bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan roda dua yang CC-nya 250 ke atas,” katanya.

Meskipun sama-sama untuk pengemudi sepeda motor, namun ada sejumlah perbedaan antara SIM C dengan SIM C1.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan salah satu perbedaan dari kedua SIM tersebut adalah dari segi kapasitas mesin motor yang diukur centimeter cubic (cc).

“SIM C itu sama dengan 0-240cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara.

Kemudian perbedaan kedua yaitu terkait persyaratan, yaitu bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C1 wajib memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun. Lalu dari materi ujian praktiknya, trek untuk ujian SIM C1 lebih panjang dari ujian SIM C.

Baca Juga:  Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan

“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama,” imbuh Yusri.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk peluncuran SIM C1 ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk keselamatan berkendara.

“Penggolongan SIM juga untuk memastikan setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi,” katanya, juga dikutip dari Antara.

Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan, ia siap bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menyosialisasikan penerbitan SIM C1 ke berbagai komunitas otomotif dan masyarakat umum. (*)

Baca Juga:  SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Polisi Masih Persiapan
Tags: SIM C
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pedagang Lang-Lang Keluhkan Rencana Pembongkaran Lapak, Sebut Tak Ada Koordinasi

Next Post

Apa Itu Tapera yang Buat Gaji Dipotong 2,5 Persen Tiap Tanggal 10?

Related Posts

Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan
Nasional

Alasan Polisi Pecah SIM C Menjadi 3 Golongan

24 Desember 2022, 14:58
SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Polisi Masih Persiapan
Nasional

SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Polisi Masih Persiapan

24 Desember 2022, 08:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.