BONTANGPOST.ID, Bontang – Penata Perizinan Ahli Pertama pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Mia Dwi Fitri, menghadirkan inovasi sistem informasi layanan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Inovasi ini merangkum seluruh kebutuhan layanan masyarakat dalam satu tautan terpadu. Langkah ini dinilai sejalan dengan fungsi MPP yang berada di Gedung Pasar Tamrin untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan.
Mia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 12 gerai aktif di MPP yang masing-masing melayani kebutuhan administrasi berbeda dari berbagai instansi pemerintah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak bingung lagi mencari jenis layanan di setiap gerai,” ungkapnya pada Kamis (13/11/2025).
Melalui satu tautan terpadu, masyarakat dapat melihat daftar 12 gerai beserta jenis layanan yang tersedia di masing-masing gerai. Setiap instansi memiliki halaman informasi tersendiri yang dilengkapi dengan uraian layanan lengkap, mulai dari persyaratan hingga mekanisme pengurusan.
“Semua terintegrasi dalam satu link. Ketika dibuka, masyarakat langsung bisa memilih gerai mana yang ingin dituju,” jelas Mia.
Mia mencontohkan beberapa layanan yang dapat diakses melalui platform ini, seperti pengurusan akta kematian atau Kartu Keluarga di Gerai Disdukcapil, serta layanan perizinan OSS dan layanan digital lainnya di PTSP.
Keberadaan sistem informasi terintegrasi ini juga membantu mengurangi antrean karena masyarakat dapat memahami prosedur sejak awal dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke MPP.
“Saya pakai microsite, jadi semua terintegrasi di situ dalam satu link. Nanti saat dibuka, link-nya langsung menampilkan 12 gerai,” jelasnya. (*)







