SANGATTA – Sebanyak 3.428 peserta yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), hanya 68 yang lulus passing grade. Padahal, kuota CPNS Kutim untuk tahun 2018 ini, mencapai 243 formasi. Angka tersebut terbilang jauh dari harapan, karena masih banyak kursi kosong yang membutuhkan tenaga kerja di Kutim, terlebih tenaga pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan menyebutkan, banyaknya peserta yang tidak lulus tes merupakan hal lumrah. Karena angka kelulusan yang rendah tidak hanya di daerah Kutim saja, namun hampir seluruh daerah. “Wajar saja, karena tidak hanya di Kutim yang banyak gugur, daerah lain juga sama,” katanya saat diwawancarai usai coffee morning Senin (19/11) lalu.
Kendati banyak yang tidak lulus, nampaknya masih ada harapan untuk terus berusaha. Terlebih, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) namun bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Tunggu saja informasi dari BKN RI perihal kelanjutannya. Baik soal pelaksanaan tes lanjutan, maupun tentang formasi yang tidak terpenuhi, masih dibicarakan di Jakarta, karena kewenangan ada di BKN,” paparnya.
Belum bisa dipastikan, untuk tes lanjutan tersebut, Kutim pun tak dapat berbuat banyak, semuanya hanya menunggu kejelasan dari BKN.
“Belum pasti juga. Kita enggak bisa menentukan. BKN yang memastikan. Semua hasil tes se-Indonesia, akan dikumpulkan dahulu. Karena sangat banyak yang tidak mencapai target,” bebernya.
Pihaknya juga mengaku masih menunggu BKN tentang aturan main soal mereka yang tidak lolos passing grade, perihal rencana tenaga guru dan kesehatan yang tidak lulus akan diseleksi lagi.
“Semoga saja ada jawaban terkait hal tersebut dalam sepekan ini. Karena kami juga berkejaran dengan waktu,” ujarnya.
Untuk diketahui, BKN RI memberi porsi 243 formasi untuk Pemkab Kutim, dari 300 formasi yang diusulkan, sekira 3.884 pelamar mendaftarkan diri melalui pendaftaran online. Namun, setelah dilakukan seleksi berkas, hanya 3.428 pelamar bisa mengikuti tes. Mengingat kurang lebih 400 berkas dianggap tidak memenuhi syarat kelulusan saat pemberkasan. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: