BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengakui bahwa kejadian seperti di Mamuju, Sulawesi Barat terkait aliran yang tidak sesuai syariat pernah terjadi di Bontang.
Penyelenggara Syariah Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang mengajarkan lagi paham tersebut. “Sudah diputuskan ada beberapa hal,” ucapnya.
Pada kejadian sekira 2016 lalu, diduga untuk bertemu Tuhan atau masuk surga itu ada tiga macam tarif. Dari Rp 300 ribu, Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
“Tapi waktu sidang di MUI, beliau (pimpinan aliran) tidak merasakan itu. Tapi kata beliau, ‘kalau ada yang memberi masa ditolak, saya tidak pasang tarif dan sebagainya’,” ujar Yarkani menirukan ucapan pimpinan aliran tersebut.
Usai itu, dia mendengar kabar pemimpinnya pulang kampung. Akan tetapi sejauh ini, pihaknya tidak mengetahui jika orang tersebut akan menyebarkan ajaran tersebut di daerah asalnya.
“Kabar burung dia pulang kampung,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, hingga kini belum mendapatkan informasi bahwa ajaran menyimpang kembali beredar di Kota Taman. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Bontang, Kejaksaan Negeri Bontang, dan MUI Bontang.
“Hingga kini belum ada laporan dari masyarakat bahwa ada, tapi kami akan pasang mata dan telinga,” katanya.
Jika memang ditemukan, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan. Di antaranya memanggil pemimpin dan para jemaahnya untuk dikonfirmasi kebenarannya. Karena kejadian di lapangan itu bisa jadi tidak sesuai yang dilaporkan.
“Jadi ada langkahnya, tidak grusa grusu. Jangan sampai yang bersangkutan dirugikan oleh informasi. Kalau kata anak sekarang syirik,” pungkasnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post