SAMARINDA – Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengaku tidak tau jika ada dua kepala disnas (Kadis) di bawah pimpinannya yang dilaporkan melanggar kode etik dan netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada Pilgub Kaltim 2018.
Dia beralasan, sampai kemarin, pihaknya belum ada mendapatkan laporan apapun terkait itu dari Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Kepada awak media, Sugeng malah balik bertanya soal kasus yang dimaksud. “Siapa? Kapan mereka melanggar?” tanya Sugeng, Selasa (27/2) kemarin.
Kedua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan ke Bawaslu Kaltim yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.
Kedua pejabat publik tersebut dilaporkan dalam kegiatan Lomba Sekolah Sehat TK Negeri di Jalan Vorvo Samarinda, pada Jumat (2/2) lalu. Kegiatan itu dihadiri calon gubernur dan calon wakil gubernur, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI).
Kepada awak media, Sugeng membantah bahwa dua bawahannya terlibat kampanye. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye Pilgub Kaltim 2018. Lagi pula, keduanya datang menghadiri kegiatan lomba dalam rangka memenuhi undangan panitia.
“Peninjauan lomba kesehatan itu memang kegiatan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan kampanye pemilihan gubernur. Mereka berdua datang dengan kapasitas sebagai kepala dinas dan pelaksana tugas, lalu apa hubungannya dengan kampanye?” tanya Sugeng.
Ia mengaku, telah mengimbau dan memberikan arahan pada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar tidak terlibat dalam praktek politik praktis, termasuk ikut dalam kampanye pemilihan gubernur.
“Saya sudah sering ingatkan pada seluruh PNS agar tidak terlibat dalam politik. Wali kota juga sudah sering mengingatkan, supaya PNS menjaga netralitas dalam pilgub,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadisdik dan Kadinkes Samarinda diduga melanggar Pasal 2, huruf f, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Jo Pasal 11, huruf C, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Plt Kepala Dinkes Samarinda, Rustam membantah kedatangan dirinya dalam kegiatan tersebut untuk mendukung salah satu paslon. Dia beralasan, kehadiran dirinya saat itu atas undangan protokoler yang memintanya mendampingi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
“Saya curiga ada yang melaporkan ke Bawaslu karena di sana ada Pak Ferdian Hidayat. Padahal di kegiatan itu saya diminta untuk mendampingi Pak Wali Kota. Jadi saya pastikan, itu bukan kampanye, karena saya datang atas dasar undangan,” katanya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: