• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Soal Dugaan Bagi-Bagi Ponsel, Putra Gubernur Merasa Difitnah

by BontangPost
6 April 2018, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Muhammad Rahman, Hari Darmawan(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Muhammad Rahman, Hari Darmawan(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA –  Kasus dugaan politik uang yang diungkapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) ditanggapi sinis Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim Awang Ferdian Hidayat. Cawagub pasangan calon (paslon) nomor urut 2 tersebut justru menuding balik ada upaya fitnah yang dilakukan Panwaslu Kukar terhadap pihaknya.

Selain itu, Awang Ferdian merasa dirinya telah dirugikan atas tudingan dugaan praktik politik uang yang disebutkan jajaran komisioner Panwaslu Kukar. Karenanya Awang Ferdian bakal mencari keadilan dengan membawa masalah tersebut ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).

Ia menyebut, Panwaslu Kukar tidak pernah mengklarifikasi masalah tersebut kepadanya. Melainkan langsung dibesar-besarkan melalui awak media. Karena itu ia sangat merasa dirugikan atas tindakan yang diambil Panwaslu Kukar.

Sehingga, Awang Ferdian memilih mangkir dari panggilan Panwaslu Kukar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Kamis (5/4) kemarin. Putra Gubernur Kaltim itu memilih menyerahkan masalah tersebut kepada tim advokasi di tim pemenangannya dan Syaharie Jaang, calon gubernur (cagub) yang didampingi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.

Baca Juga:  Pemprov Serahkan Bantuan Anak Termarjinalkan

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI tersebut melalui pesan whatsapp yang dia rilis kepada awak media kemarin siang. Berikut ulasan pernyataan yang disampaikan Awang Ferdian menyikapi kasus dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses (timses)-nya saat melaksanakan kampanye di Kukar.

“Sebagai pasangan calon, saya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada tim advokasi yang ada di tim pemenangan. Sebagai pribadi, saya merasa dirugikan karena ini adalah fitnah yang ditujukan untuk memperburuk citra saya di masyarakat,” kata dia.

“Dan saya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan keberatan, baik secara hukum dan tata laksana pengawasan yang berlaku untuk Bawaslu Kaltim, Panwaslu Kukar melalui DKPP. Karena persoalan ini sama sekali tidak melalui proses klarifikasi kepada saya terlebih dahulu, malah justru dibesar-besarkan melalui media,” sambung Awang Ferdian dalam klarifikasinya.

Baca Juga:  DPRD: Kerja OPD Tak Maksimal! 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kukar, Muhammad Rahman mengaku sejauh ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari timses paslon JADI. Terutama dari cawagub Awang Ferdian untuk menyampaikan klarifikasi. Setelah itu barulah pihaknya dapat memutuskan langkah selanjutnya dalam penangganan kasus tersebut.

Selain itu dia menyebut dugaan politik uang oleh timses JADI bukan tanpa alasan. Menurutnya, alat bukit berupa sejumlah unit ponsel pintar yang dibagikan saat Awang Ferdian melakukan kampanye telah mereka kantongi. Atas alasan itu, kasus tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penegakan hukum pemilu.

“Kami akan naikkan kasus ini pada tahapan dua, yakni kami serahkan kasus ini pada Sentra Penegakan Hukum Terpandu (Sentra Gakkumdu). Setelah itu kami akan laksanakan pleno. Hasilnya nanti tergantung pembahasan kami di tingkat Panwaslu Kukar,” kata Rahman.

Baca Juga:  Sempat Minim, Harga Kebutuhan Pokok Aman

Senada, Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Darmawan mengaku tak gentar dengan ancaman yang disampaikan Awang Ferdian. Menurutnya justru laporan itu akan jadi tolok ukur etik bagi Panwaslu Kukar dan Bawaslu atas penanganan kasus tersebut.

“Tapi juga kami imbau pada pihak-pihak baik paslon maupun masyarakat, apabila ada dugaan pelanggaran yang masuk pada Panwaslu, kemudian pengawas pemilu memanggil yang bersangkutan, harap hadir,” ujar Hari.

Meski begitu ia mengklaim pemanggilan terhadap Awang Ferdian pada dasarnya sebagai upaya klarifikasi. Kata dia, ruang klarifikasi yang diberikan itu sejatinya sebagai kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan atau keberatan.

“Makanya kami memanggil untuk klarifikasi dalam rangka membuka seluas-luasnya kesempatan. Termasuk di dalamnya menjawab atau mengingkari apa saja, kalau memang tidak ada peristiwa yang dilanggar. Karena ini dalam rangka melengkapi bukti-bukti,” pungkasnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindamoney politicpanwaslupilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jarak Akses Putaran Akhirnya Dipangkas 400 Meter

Next Post

Maju Jadi Calon DPD RI Lewat Jalur Independen Mahyudin Minta Dukungan Masyarakat 

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Mahasiswa dan Pemilih Muda Dikhawatirkan Jadi Sasaran Empuk Politik Uang
Nasional

Mahasiswa dan Pemilih Muda Dikhawatirkan Jadi Sasaran Empuk Politik Uang

5 Desember 2023, 08:00
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Cetuskan Fakultas Hukum di Kampus Hijau
Bontang

Politik Uang Sulit Dibuktikan

15 Mei 2019, 17:30
Tak Cukup Bukti, Proses Dua Dugaan Pelanggaran Pemilu Dihentikan
Bontang

Tak Cukup Bukti, Proses Dua Dugaan Pelanggaran Pemilu Dihentikan

11 Mei 2019, 14:54

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.