SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim membantah isu politik uang atas pasangan calon (Paslon) gubenur dan wakil gubenur Nomor 2, Syaharie Jaang-Awang Ferdian (JADI). Hal ini ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin saat mengisi materi diskusi parlemen di lantai III gedung FKIP Unmul, Sabtu (7/4) kemarin.
“Kami ini kan sebagai partai pengusung, hanya berikhtiar, kerja, dan berusaha. Dan bagaimana memenangkan calon yang kami usung,” terang Syafruddin kepada Metro Samarinda.
Menurut Ketua Fraksi PKB Kaltim ini, kabar praktik politik uang tersebut diduga dilakukan pihak yang ingin menjatuhkan nama baik paslon JADI. Pasalnya pada saat rapat bersama tim pemenangan nomor urut 2 tersebut, tidak ada yang melanggar larangan politik uang.
“Makanya kemarin saya dengar berita Awang Ferdian merasa dirinya difitnah. Kalau menuduh orang harus ada bukti-bukti yang kuat,” sebut dia.
Sebagai partai pengusung, Syafruddin mengatakan bila PKB ingin mencari tahu tentang kebenaran akan kabar praktik politik uang tersebut. Dalam hal ini pihaknya menyerahkan proses penyelesaiannya pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selaku yang berwenang.
“Jadi kami tunggu saja apa hasil dari penyelidikan Bawaslu maupun Panwaslu. Tapi yang pasti kami tidak pernah mengajarkan dan menganjurkan untuk melakukan hal yang melanggar regulasi pemilu, termasuk salah satunya bagi-bagi ponsel,” urai Syafruddin.
Lebih lanjut dia memaparkan, secara regulasi tim pemenangan JADI sudah menaati aturan yang ada. Untuk itu, pihaknya membantah adanya kegiatan bagi-bagi ponsel saat kampanye di Stadion Rondong Demang, Tenggarong pekan lalu. Apalagi ada yang melaporkan paslon yang diusung tiga partai yaitu Demokrat, PKB, dan PPP itu membagi-bagikan ponsel.
“Ya itu, tidak ada (bagi-bagi ponsel, Red.). Saya kira itu liar dan bukan tim kami yang melakukan itu. Dan kami tidak pernah menganjurkan untuk itu, apalagi Pak Awang Ferdian merasa difitnah,” tuturnya.
Syafruddin menyatakan belum bisa menanggapi tergesa-gesa permasalahan itu. Sebelum ada bukti dan fakta, juga saksi-saksi yang kuat. Saat ini pihaknya sebatas menunggu hasil kerja Bawaslu dan Panwaslu yang menurutnya harus bekerja profesional.
“Ya kita tunggu saja apa hasilnya. Yang jelas saya tidak mau banyak komentar dulu,” tutup Syafruddin. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: