• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemerintah Cabut IUP Bermasalah

by BontangPost
13 Januari 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Tambang(Dok Kaltim Post)

Ilustrasi Tambang(Dok Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di Kota Tepian. Khususnya yang masuk area pertanian dan permukiman masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah terdapat 63 IUP yang diterbitkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Samarinda. Sebagian di antara IUP tersebut disebutkan telah dicabut dengan berbagai alasan.

Kepala Distamben Samarinda, Abdullah mengakui, banyak di antara IUP yang dicabut tersebut karena berada di area pertanian dan permukiman masyarakat. Hanya saja, Abdullah enggan menyebutkan jumlah IUP yang telah dicabut.

Meski begitu, ia mengatakan, proses pencabutan IUP telah sesuai prosedural. Salah satunya yakni melalui kajian bersama Tim Penataan Perizinan Usaha Pertambangan (TP2UP) Kaltim.

Baca Juga:  Setwan Enggan Beber Absensi Dewan?

“Di Samarinda memang benar ada 63 IUP. Tetapi beberapa di antaranya sudah kami cabut. Salah satu izin yang kami cabut adalah yang tumpang tindih (dengan area pertanian dan permukiman warga),” ungkapnya, Jumat (12/1) kemarin.

Kata dia, semua IUP yang ada di instansi yang kelola sekarang, diterbitkan oleh pejabat sebelumnya. Tetapi sekarang, Distamben tidak mempunyai lagi kewenangan mengeluarkan IUP. Saat ini, Distamben hanya melakukan pengawasan.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan, kewenangan mengeluarkan IUP berada di tangan gubernur.

“Kami sekarang tidak punya kewenangan mengeluarkan IUP. Kalau penerbitan izin sekarang, sudah di gubernur,” sebut Abdullah.

Baca Juga:  Pernah Tampil Tanpa Bayaran, Manggung hingga Brunei Darusalam

Diwartakan sebelumnya, hampir semua wilayah Samarinda sudah menjadi lokasi pertambangan batu bara. Bahkan dari sepuluh kecamatan di Kota Tepian, sembilan kecamatan di antaranya sudah dikapling untuk usaha pertambangan.

“Hanya wilayah Samarinda Kota saja yang tidak memiliki IUP. Sedangkan di sembilan kecamatan lainnya, pemerintah sudah menerbitkan IUP,” ungkap Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Kamis (11/1) lalu.

Sampai akhir tahun lalu, Jatam Kaltim memperkirakan ada 70 ribu hektare lahan di Samarinda yang digunakan untuk pertambangan batu bara. Bila bercermin data data itu, maka dapat dikatakan 71 persen wilayah ibu kota Provinsi Kaltim ini sudah dijadikan lahan pertambangan.

Semua IUP tersebut dikeluarkan Pemkot Samarinda di periode kepemimpinan Achmad Amins dan Syaharie Jaang. “Baru belakangan kewenangan pemberian izin dialihkan ke gubernur, saat UU Nomor 23 tahun 2014 dikeluarkan pusat. Artinya apa? Puluhan IUP itu dikeluarkan walikota,” tegasnya.

Baca Juga:  Penyebaran Guru Belum Merata 

Kemunculan UU Nomor 23 tahun 2014 memaksa pemerintah pemerintah provinsi menertibkan IUP di Kaltim. Namun dalam perjalanannya, tim yang dibentuk gubernur untuk menjalankan tugas tersebut tidak berjalan dengan baik. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IUPMetro Samarindatambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantuan Perlengkapan Sekolah Berkurang 

Next Post

Sabu Satu Kilo Gagal Edar 

Related Posts

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim
Kaltim

Rugikan Negara Setengah Triliun, Ini Sosok Direktur Tambang yang Tega Hancurkan Ratusan Rumah Warga di Kaltim

24 Februari 2026, 14:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot
Kaltim

Wabup Kutim Sentil 38 Perusahaan Tambang, Realisasi PPM Disorot

23 Februari 2026, 18:33
Rudy Ong Chandra Ajukan Pledoi, Sebut Dakwaan Suap Tambang Kaltim Tak Terbukti
Kaltim

Rudy Ong Chandra Ajukan Pledoi, Sebut Dakwaan Suap Tambang Kaltim Tak Terbukti

9 Januari 2026, 17:04
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.