SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor mengakui kegiatan pertambangan di Kaltim banyak menimbulkan persoalan. Selain itu, orang nomor wahid di lingkup Pemprov Kaltim ini menyebut ada banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Dia menyebut, di Kaltim terdapat lebih dari 1.700 izin pertambangan. Baik perjanjian kerja pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) maupun IUP. Sebanyak 600 di antaranya telah dilakukan pembatalan dengan berbagai persoalan dan pertimbangan.
“Peran KPK dalam membantu pemda (pemerintah daerah) menata perizinan sangat baik. Supaya tidak membuat daerah dan negara merugi. Karena ada pemilik IUP yang curang, ada yang beroperasi tanpa adanya NPWP (nomor pokok wajib pajak), ada yang lengkap izinnya tapi tidak bayar pajak, banyak masalah lainnya lagi,” ungkap dia.
Bagaimanapun, kegiatan pertambangan sudah pasti membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Memberikan pendanaan yang besar bagi keuangan negara. Di sisi lain mengakibatkan kerusakan lingkungan.
“Saya sampaikan kepada penyidik KPK, soal tambang ini sedikit manfaatnya, kecuali bagi pemerintah daerah. Baik bagi PKP2B maupun IUP. Kalau mau ditutup, ditutup saja. Enggak apa-apa. Tetapi negara juga rugi,” imbuhnya.
“Kalau KPK mau cabut semua izin tambang enggak apa-apa. Itu kalau mau sakit. Daerah pahit, pusat juga pahit. (Sekarang memang) banyak persoalan (yang ditimbulkan) tambang,” tandasnya.
POLDA SIAP TINDAK
Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto yang disinggung terkait dugaan adanya sejumlah oknum kepolisian atau TNI yang mem-backup berbagai kegiatan pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten/kota menegaskan bahwa siap menindak mereka apabila dugaan itu terbukti.
“Tolong (kalau memang ada) dugaan (illegal mine) yang dimaksud, bisa langsung disampaikan ke saya. Supaya tidak kemudian timbul persepsi dan fitnah,” tegas dia kepada awak media yang mewancarainya.
Dia meyakinkan, mereka yang melaporkan akan mendapatkan perlindungan dari pihaknya. Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir jika memang menemukan adanya oknum kepolisian atau TNI yang melindungi praktik pertambangan ilegal.
“Silakan sampaikan ke saya. Pasti akan saya tindak anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” tandas orang nomor wahid di lingkup Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim tersebut. (*/drh/pra/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post