SANGATTA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Andi Mappasereng meminta petugas Taman Nasional Kutai (TNK) gencar menyosialisasikan bahwa orang utan itu dilindungi oleh pemerintah. Pasalnya, menurut dia, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui perihal tersebut.
Seperti kejadian penembakan orang utan belum lama ini, hingga membuat hewan tersebut tewas.
Andi mengatakan, bisa saja para penembak orang utan itu tidak mengetahui hewan tersebut dilindungi. Misalnya tahu, tidak mungkin mereka melaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan mereka sendiri. Maka dari itu, dia pun berharap petugas TNK perlu menyosialiasikan hal tersebut. Bila perlu dilakukan setiap hari.
“Kami juga berharap, para tersangka (penembak orang utan, Red) bisa mendapat perlakuan yang sesuai. Karena, meski orang utan itu dilindungi, namun mereka juga memiliki keluarga yang harus dihidupi,” ujarnya, Rabu (7/3) kemarin.
Terkait kemunculan orang utan di permukiman warga, Andi pun berharap, baik TNK atau OPD terkait, sekiranya dapat cepat tanggap. Hal tersebut diharapkan guna mencegah hal buruk terjadi pada warga. Karena ditakutkan nanti, bisa saja hewan tersebut merusak tanaman atau membawa salah seorang anak dari warga.
“Kami juga berharap pemerintah dapat menyosialisasikan bahwa orang utan itu dilindungi,” tutupnya.(ver/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: