bontangpost.id – Pengalihan dana kas daerah ke bank konvensional sempat menuai kritik dari DPRD Kota Bontang.
Lantaran pengalihan dana tersebut dinilai tanpa sepengetahuan legislator.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pembahasan mengenai pengalihan dana ke bank konvensional tersebut sejatinya telah dilakukan bersama DPRD Bontang.
Dalam pembahasan, DPRD merekomendasikan agar dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) didepositokan.
Namun ketika rekomendasi tersebut dijalankan, protes justru dilayangkan.
“Bahkan kami sudah didesak sejak tahun lalu,” katanya.
Jika demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi pihak yang berwenang mengurus hal ini. Termasuk mengenai teknis pelaksanaan pengalihan ke bank yang dituju.
Adapun diakui Basri, pihaknya tidak mengetahui dana tersebut dialihkan ke bank mana saja.
“Enggak tahu (bank mana saja yang dituju), sebab secara teknis berada di BPKAD,” akunya.
Lebih lanjut, dana sebesar Rp600 miliar dialihkan ke tiga bank konvensional sebagai upaya optimalisasi anggaran.
Pertimbangannya ialah keuntungan dari deposito yang cenderung lebih besar.
Dana yang dialihkan bersifat idle cash. Dengan kata lain, dana kas tersebut belum dimanfaatkan. Tetapi dana di deposito dapat dicairkan sewaktu-waktu, sehingga tidak perlu menunggu jatuh tempo.
“Jadi ini bukan ditarik ya, melainkan sebagai bentuk optimalisasi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Bankaltimtara,” ungkap Kepala BPKAD Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono beberapa waktu lalu. (*)







