• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan CCTv

by Redaksi Bontang Post
17 Maret 2020, 17:10
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Suasana sosialisasi Perwali CCTv (Dinas Kominfo Bontang)

Suasana sosialisasi Perwali CCTv (Dinas Kominfo Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Selasa (17/3/2020) pagi, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlinawati membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Closed Circuit Television (CCTv) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 2 Auditorium 3 Dimensi, Bontang Utara, sosialisasi terkait CCTv diberikan kepada perwakilan organisasi perangkat daerah, swasta, dan unsur forkopimda untuk kemudian diterapkan seluruh pihak terkait. Sebagaimana disebutkan dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2019.

Pemasangan CCTv selain memiliki dasar hukum, juga merupakan langkah percepatan dalam menjadikan Bontang sebagai Smart City. Di sisi lain keberadaannya dapat mengatur akses pemantauan lingkungan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pihak penyelenggara atau yang diwajibkan memasang kamera pengawas, diminta untuk mengintegrasikan dengan pemerintah. Spesifikasi khusus telah disediakan bagi penyelenggara. Dengan adanya integrasi kamera pengawas dengan sistem informasi pemerintah daerah, diharapkan mampu mendukung upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum.

Selain di tiap RT, setidaknya ada enam kriteria lokasi penempatan kamera CCTv. Yakni fasilitas umum, pos keamanan, pusat keramaian, daerah rawan tindakan asusila dan kejahatan, daerah rawan kecelakaan, dan daerah rawan bencana. Ke depan, hasil pantauan kamera pengawas akan terhubung ke Diskominfo Bontang. (KMF_AF/adv)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana MoU Pemkot Bontang dan Universitas Twente, Hanya untuk Kajian Akademis?

Next Post

Soal Parkir Liar, Komisi 3: Jangan Tunggu Perda

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.