SAMARINDA – Pasca penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus difteri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda 15 Januari lalu, kini kasus difteri mulai menurun. Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda belum berencana mencabut status KLB tersebut.
Salah satu bukti penurunan kasus difteri yakni pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit sudah banyak yang dipulangkan. Selain itu, enam sampel pasien yang dikirim untuk uji kultur di Badan Laboratorium Kesehatan Klinis (BLKK) Surabaya, dinyatakan negatif difteri.
“Sekarang tinggal 13 orang pasien yang diduga terkait penyakit difteri yang dirawat di rumah sakit. Dari hasil uji klinis, tidak ada satupun di antara mereka yang terinfeksi virus difteri. Penurunan kasus ini, tidak berarti Samarinda sudah terbebas dari virus difteri,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Surveilans Informasi Dinkes Samarinda, dr. Osha Rafshodia, Jumat (26/1) lalu.
Ia mengatakan, pihaknya tak akan terburu-buru mencabut status KLB difteri. Pasalnya, Dinkes tidak ingin membuat masyarakat resah, karena status KLB baru ditetapkan dua pekan lalu.
“Lagi pula saat ini kami sedang melakukan vaksinasi di seluruh sekolah. Baik pelajar SD, SMP, maupun SMA atau SMK di Samarinda sedang kami vaksin. Jadi kami harus terlebih dahulu menjalankan tahapan-tahapan KLB ini,” jelas dr. Osha.
Tahapan KLB yang dimaksud yakni salah satunya pelaksanaan vaksinasi. Saat ini, Dinkes bersama posyandu, organisasi profesi, dan relawan sampai Kamis (25/1) lalu sudah melakukan vaksinasi 53.445 pelajar di Samarinda.
Ribuan pelajar yang sudah divaksin tersebut baru dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Tepian. Karena itu, masih terdapat ribuan pelajar yang belum divaksin. Sehingga, pencabutan status KLB masih menunggu penyelesaian pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut.
“Kami pastikan dulu Samarinda benar-benar terbebas dari virus difteri. Salah satu langkah kami melakukan sosialisasi dan vaksinasi secara bertahap,” sebutnya.
Diakui dr. Osha, jika nanti Samarinda sudah bebas virus difteri, Dinkes akan melaporkan pada pemkot untuk mencabut status KLB. Namun, sebelum pencabutan KLB, terlebih dulu diselenggarakan rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda.
“Jadi memang tahapan KBL difteri ini panjang, begitu juga pencabutannya. Harus melewati banyak proses, salah satunya koordinasi antar OPB. Karena program KLB melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinkes,” ungkapnya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: