bontangpost.id – Ribut Winarko menusuk istrinya, Lis Sugiarti, di kantor perusahaan tempat keduanya bekerja karena menolak diceraikan. Pria 41 tahun tersebut enggan bercerai dengan alasan masih sayang. Sementara itu, Lis menggugat cerai suaminya karena ketahuan selingkuh dengan mantan istrinya.
Jaksa penuntut umum Anang Arya Kusuma dalam dakwaannya menyatakan, pasangan suami istri yang sudah tiga tahun berumah tangga itu belakangan kerap terlibat cekcok. Penyebabnya, Ribut mencurigai istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Kecurigaan itu menguat setelah Ribut melihat percakapan WhatsApp mesra istrinya dengan pria lain di handphone.
Ribut sempat menanyakan hal tersebut dan Lis menjawab hanya melampiaskan. Perempuan 25 tahun itu menyatakan, suaminya lebih dulu selingkuh.
“Dia sering ketahuan sama mantan istrinya,” kata Lis saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa (7/2).
Sejak saat itu, pasangan suami istri yang tinggal di Sambikerep pisah ranjang. Lis kemudian menggugat cerai Ribut di Pengadilan Agama Surabaya. Keduanya kemudian terlibat cekcok di kantor tempat mereka bekerja. Lis menemui Ribut setelah suaminya itu memintanya membawakan baju kerja.
Ribut ketika itu menyatakan enggan bercerai dengan istrinya. Namun, Lis tetap ingin bercerai. Ribut lantas mengancam akan membunuh istrinya itu jika tetap menceraikannya.
“Saya kemudian dicekik sampai terjatuh di lantai dan tidak sadar. Dipukul mata saya sampai merah. Ditusuk pisau sampai delapan kali. Pisau masih menancap di pinggul sampai saya dilarikan ke rumah sakit,” kata Lis.
Pertengkaran itu dilerai karyawan lain dan sekuriti. M Suko Wiyono, seorang sekuriti, mengaku sempat melihat Lis ditusuk suaminya.
“Saya yang menolong pertama. Saya bawa ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi pingsan,” ungkap Suko dalam persidangan.
Jaksa Anang mendakwa Ribut dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kini Ribut dan Lis telah resmi bercerai. Ribut mengakui semua perbuatannya.
“Saya khilaf saat itu. Saya menyesal,” kata Ribut kepada majelis hakim. (gas/c12/eko)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post