• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Suami Tusuk Istri di Kantor karena Tidak Mau Diceraikan

by Redaksi Bontang Post
8 Februari 2023, 19:08
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi KDRT. (radiocacula.com)

Ilustrasi KDRT. (radiocacula.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ribut Winarko menusuk istrinya, Lis Sugiarti, di kantor perusahaan tempat keduanya bekerja karena menolak diceraikan. Pria 41 tahun tersebut enggan bercerai dengan alasan masih sayang. Sementara itu, Lis menggugat cerai suaminya karena ketahuan selingkuh dengan mantan istrinya.

Jaksa penuntut umum Anang Arya Kusuma dalam dakwaannya menyatakan, pasangan suami istri yang sudah tiga tahun berumah tangga itu belakangan kerap terlibat cekcok. Penyebabnya, Ribut mencurigai istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Kecurigaan itu menguat setelah Ribut melihat percakapan WhatsApp mesra istrinya dengan pria lain di handphone.

Ribut sempat menanyakan hal tersebut dan Lis menjawab hanya melampiaskan. Perempuan 25 tahun itu menyatakan, suaminya lebih dulu selingkuh.

Baca Juga:  Sempat Lari Ke Bontang, Buronan KDRT dan Candu Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap

“Dia sering ketahuan sama mantan istrinya,” kata Lis saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa (7/2).

Sejak saat itu, pasangan suami istri yang tinggal di Sambikerep pisah ranjang. Lis kemudian menggugat cerai Ribut di Pengadilan Agama Surabaya. Keduanya kemudian terlibat cekcok di kantor tempat mereka bekerja. Lis menemui Ribut setelah suaminya itu memintanya membawakan baju kerja.

Ribut ketika itu menyatakan enggan bercerai dengan istrinya. Namun, Lis tetap ingin bercerai. Ribut lantas mengancam akan membunuh istrinya itu jika tetap menceraikannya.

“Saya kemudian dicekik sampai terjatuh di lantai dan tidak sadar. Dipukul mata saya sampai merah. Ditusuk pisau sampai delapan kali. Pisau masih menancap di pinggul sampai saya dilarikan ke rumah sakit,” kata Lis.

Baca Juga:  Sembunyi di Plafon, Saksikan Istri dan Selingkuhan Beradegan Intim

Pertengkaran itu dilerai karyawan lain dan sekuriti. M Suko Wiyono, seorang sekuriti, mengaku sempat melihat Lis ditusuk suaminya.

“Saya yang menolong pertama. Saya bawa ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi pingsan,” ungkap Suko dalam persidangan.

Jaksa Anang mendakwa Ribut dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kini Ribut dan Lis telah resmi bercerai. Ribut mengakui semua perbuatannya.

“Saya khilaf saat itu. Saya menyesal,” kata Ribut kepada majelis hakim. (gas/c12/eko)

Print Friendly, PDF & Email
Source: jawapos.com
Tags: kdrtpemukulan istri
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang Pembakaran Warung Cilelaki, Dua Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara

Next Post

Kejari Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera

Related Posts

Kecanduan Judi Online, Istri di Kukar Bakar Suami
Kaltim

Kecanduan Judi Online, Istri di Kukar Bakar Suami

20 Desember 2024, 11:19
Gigi Dicabut Hingga Disiram Air Panas, Bocah Ini Maafkan dan Bela Ibunya
Bontang

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Paling Tinggi di Bontang Selatan dan Utara

11 November 2024, 17:41
Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Luka Berat
Bontang

Kondisi Bayi Korban Kekerasan di Bontang Mulai Membaik

9 Agustus 2024, 09:08
Polres Bontang Ringkus Suami yang Aniaya Istri Pakai Pisau Cutter
Kriminal

Polres Bontang Ringkus Suami yang Aniaya Istri Pakai Pisau Cutter

8 Agustus 2024, 13:20
Ayah Kandung Tega Aniaya Anak di Bontang, Ibu Korban Sempat Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu
Bontang

Ayah Kandung Tega Aniaya Anak di Bontang, Ibu Korban Sempat Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

1 Agustus 2024, 16:04
Suami Tak Pulang dan Enggan Menafkahi, Ibu di Samarinda Rekam Video Cekik Anak
Kriminal

Suami Tak Pulang dan Enggan Menafkahi, Ibu di Samarinda Rekam Video Cekik Anak

13 Mei 2024, 17:30

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.