• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera

by Redaksi Bontang Post
8 Februari 2023, 19:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kantor BPR Bontang Sejahtera (dok.Bontangpost)

Kantor BPR Bontang Sejahtera (dok.Bontangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang masih melengkapi berkas dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan direktur BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana.

Kasi Intelejen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap direksi baru anak perusahaan Perumda AUJ tersebut. “Surat pemanggilan sudah kami kirim ke Perumda AUJ,” kata Danang.

Pemanggilan itu dilakukan untuk menambah data penunjang berkas perkara. Sebab ada data yang belum dikirimkan terkait kasus tersebut ke Kejari Bontang. Kini, belasan saksi sudah memberikan keterangan dalam perkara ini. Termasuk saksi ahli. Tahapannya pun sama nantinya ada P-18 dan hingga P-21. “Target kami Maret sudah disidangkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kejari Target Limpahkan Kasus Korupsi Perusda AUJ Tahun Ini

Kejari Bontang pun berharap persidangan dapat dilakukan serentak dimulai pada bulan sama. Dari lima berkas lain yang ditangani oleh Kejari Bontang. Mulai dari kasus dugaan mafia pengadaan tanah, penyalahgunaan dana hibah ke LKP Salon Excel, hingga korupsi di tubuh anak Perumda AUJ.

Yudi diduga memberikan persetujuan pinjaman pribadi untuk kepentingan terpidana mantan Dirut Perumda AUJ. Dengan jaminan deposito milik induk perusahaan senilai Rp 1 miliar. Namun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa spesimen dari direksi.

Diketahui Yudi saat ini masih mendekam di tahanan Lapas Bontang dalam perkara penyaluran kredit fiktif. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Bontang lima tahun penjara. Serta wajib membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Keuangan Sulit, Alibi Terdakwa Cairkan Kredit Fiktif BPR Sejahtera

Pada perkara ini tercatat 10 debitur yang disalah salurkan. Pinjaman yang dicairkan berjumlah Rp 500 juta. Tiap debitur diberi plafon Rp 50 juta. Kurun 2016-2018. Digunakan untuk menutup pencairan dana yang dilakukan oleh mantan direktur Perusda AUJ. Terdakwa akhirnya menutup dengan pencairan kredit fiktif ini. (ak/ind)

Tags: BPR SejahteraKorupsi Perusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Suami Tusuk Istri di Kantor karena Tidak Mau Diceraikan

Next Post

Bulan Depan Hibah Rusunawa Guntung dan Loktuan Jadi Aset Pemkot Bontang

Related Posts

Kejari Ancang-ancang Periksa Dewan 
Kriminal

Kejari Target Limpahkan Kasus Korupsi Perusda AUJ Tahun Ini

1 Januari 2022, 16:26
Modal Seret, Beban Target Tinggi
Bontang

Keuangan Sulit, Alibi Terdakwa Cairkan Kredit Fiktif BPR Sejahtera

30 Desember 2021, 12:26
Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif BPR, Mantan Direktur Perusda AUJ Ikut Terseret
Bontang

Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif BPR, Mantan Direktur Perusda AUJ Ikut Terseret

30 November 2021, 11:11
Kasus Kredit Fiktif BPR, Pinjaman Cair Duluan, Berkas Menyusul
Bontang

Kasus Kredit Fiktif BPR, Pinjaman Cair Duluan, Berkas Menyusul

27 November 2021, 14:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.