• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam Entertainment

Berstatus Tersangka, Rizky Billar Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
13 Oktober 2022, 12:00
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
0
Rizky Billar

Rizky Billar

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara setelah polisi menetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Rabu (12/10).

Lebih jauh Zulpan menjelaskan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.

Zulpan melanjutkan, rencana tindak lanjut dari penyidik yakni melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Baca Juga:  Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

Sementara untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres pada malam hari ini. Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (*)

Baca Juga:  Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi Usai Banting dan Cekik Lesti Kejora
Tags: kdrtLesty KejoraRizky Billar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Baru Dipecat Persela, Fakhri Husaini dapat Tawaran dari Klub Liga 2

Next Post

Menunggu Aksi Polisi di Tambang Ilegal

Related Posts

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain
Kriminal

Suami di Samarinda Ngamuk Usai Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain

30 November 2025, 16:50
Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap
Kriminal

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

17 November 2025, 17:57
Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban
Kriminal

Suami di Sangatta Bakar Istri, Anak Ikut Jadi Korban

7 November 2025, 17:21
Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP
Nasional

Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi karena Dimarahi saat Main HP

2 November 2025, 20:02
Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok
Kriminal

Tersinggung Ditegur karena Kentut, Suami di Batulicin Aniaya Istri hingga Bonyok

4 Oktober 2025, 17:02
Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri
Kaltim

Kesal Tak Diberi “Jatah”, Suami di Samarinda Bogem Wajah Istri

24 September 2025, 18:27

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.