SAMARINDA – Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda tahun 2018 terancam berakhir tanpa hasil. Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut sudah mulai mengambil ancan-ancang mengeluarkan peraturan kepala daerah (perkada) jika pembahasan APBD Perubahan tak menemui titik temu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan, sebenarnya pihak pemkot tidak mengajukan perkada. Hanya saja pembahasan mengenai APBD Perubahan memang belum menemui titik temu. Karena dewan menilai masih ada hal-hal yang kurang transparan dari Pemkot Samarinda.
Terlebih lagi dalam beberapa tahun terakhir APBD Kota Samarinda terus mengalami penurunan. Di sisi lain Siswadi memandang, ada banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Tepian yang tidak dikelola secara maksimal oleh pemerintah.
“Sebelumnya Samarinda pernah memiliki APBD sebesar Rp 4,7 triliun, dan sekarang hanya tinggal dua koma sekian triliun. Sangat jauh sekali. Ini pasti terkait dengan kinerja lembaga eksekutif,” kata dia, disambangi media ini di kantornya Jalan Basuki Rahmat, Kamis (23/8) kemarin.
Kendati demikian, Siswadi tidak menampik jika kedua belah pihak masih belum menyatakan mufakat terkait komposisi APBD Perubahan. “Bisa saja dalam APBD Perubahan ini tidak ada yang diubah dan masih menggunakan APBD murni tahun 2018. Namun untuk itu pemkot harus menerbitkan perkada,” bebernya.
Hanya saja, Siswadi menuturkan, jika pemkot melakukan hal tersebut itu artinya tidak ada keharmonisan antara lembaga eksekutif dan legislatif. “Jika tidak ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif, pertanyaannya ada apa?” tanya dia.
Sedangkan kedua lembaga ini harus selalu bersinergi. Siswadi berharap, agar lembaga eksekutif dalam hal ini pemkot dapat menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Samarinda. Terutama terkait sektor pendapatan.
“Kemarin kami mempertanyakan terkait pajak online yang tidak maksimal. Pemkot menyebut kalau alat yang dibeli tidak bisa dipergunakan. Terlalu banyak alasan. Tempo hari katanya tidak bisa beli alat, sekarang sudah beli alat namun tidak bisa online. Menurut kami alasan ini terlalu mengada-ada,” ungkap dia.
Terkait target penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan 2018, ia menuturkan, bulan Agustus ini sejatinya sudah harus selesai dilakukan. Namun, nyatanya hingga kini Pemkot dan DPRD Samarinda belum menemui kata sepakat. “Ini sudah mendekati akhir bulan, namun pemkot dan DPRD belum sepakat,” tandas Siswadi. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post