SANGATTA – Setelah meraih penghargaan sebagai perusahaan penyetor royalti tertinggi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali meraih penghargaan dalam bidang keuangan. Kali ini dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), berupa penghargaan sebagai perusahaan taat pajak tahun 2017.
Penghargaan diberikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pada Malam Anugerah Kalimantan Timur tahun 2018, dalam rangka HUT ke-61 Pemprov Kaltim, di Plenary Hall, Samarinda, Senin (8/1) lalu. Penghargaan tersebut diterima oleh Manager External Relation KPC Yordhen Ampung.
Sebelum penghargaan sebagai perusahaan taat pajak, pada akhir November 2017 lalu, KPC menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai perusahaan pembayar royalti tertinggi, kategori perusahaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA) non migas.
Selain itu, pada Juli 2017 lalu, KPC juga dinobatkan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik Indonesia tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bank Indonesia (BI) atas kinerja KPC yang telah memastikan semua devisa hasil ekspor diterima di bank devisa dalam negeri dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Devisa hasil ekspor tersebut memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.
Manager External Relations Yordhen Ampung megucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurut Yordhen, penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa perusahaan terus menyumbangkan kinerja terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan.Ini adalah bukti bahwa KPC terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab pajak merupakan penerimaaan utama negara untuk membangun masyarakat,” ujar Yordhen.
Lebih lanjut menurut Yordhen, tingginya kontribusi KPC dalam pembayaran pajak dan royalti, tidak terlepas dari peran serta semua stakeholders. Sebab menurut dia, tanpa operasional yang lancar dan aman, KPC tidak akan bisa memberikan kontribusi yang besar.
“Ini berkat dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga operasional KPC berjalan lancar. Operasi lancar, maka royalti dan pajak juga pasti akan tinggi,” kata Yordhen.
Selain menerima penghargaan dalam bidang keuangan, akhir tahun lalu, KPC juga menerima penghargaan Grand Platinum, sebagai perusahaan penerima penghargaan terbanyak dalam bidang Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2017.Penghargaan diperoleh dari Corporate Forum for Community Development (CFCD) dan Badan Standarisasi Nasional Indonesia.
“Tujuan kami bukan untuk mengejar penghargaan. Kami hanya fokus bekerja untuk melakukan yang terbaik. Bahwa pada akhirnya ada penghargaan, itu kami anggap sebagai bentuk feedback, ternyata kami bekerja masih dalam on the track,” tutup Yordhen. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: