• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

NU Dapat Izin Tambang dari Penciutan Lahan KPC, Manajemen Klaim Tak Ikut Campur

by BontangPost
9 Juni 2024, 13:20
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ormas Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kabar itu disampaikan Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers.

“Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis aja jangan malu-malu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi ke pihak managemen KPC di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), l Wawan Setiawan bahwasanya tidak ada keterkaitan dari pihaknya soal pemberian izin dan lain sebagainya terkait lahan bekas pertambangan batubara.

“Ormas dikasih lahan permasalahannya di mana, itu kan lahan sudah milik pemerintah. Perusahaan tidak ikut campur soal pemberian izin, lahan, dan sebagainya,” jelasnya, Jum’at (7/7).

Baca Juga:  Bupati Instruksikan DLH Lakukan Pengawasan

Kendati demikian ia mengaku bahwa kabar pemberian prioritas IUP kepada ormas keagamaan, khususnya jatah eks tambang KPC untuk NU tersebut merupakan kejutan. “Kalau menurut saya itu surprise sih,” imbuhnya.

“Tapi terkait pemberian kan itu eks lahan tambang, bekas pertambangan KPC sekarang ada di pemerintah. Soal dikasih ke siapa ya dari pemerintah berarti kan, cuma ya dengarnya kaya surprise gitu,” sambungnya.

Perihal produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu, pihak kementerian investasi maupun BKPM mengaku belum mengetahui pasti. Namun penawaran prioritas tambang itu ditargetkan tuntas pekan depan.

Sebagai informasi bahwa pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan sudah sesuai dengan Undang-Undang 3/2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1, bahwa pemerintah berhak memberikan prioritas IUPK kepada Badan Usaha. (*/dik)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

18.741 Hektare Lahan di IKN Kritis, Banyak Tambang Ilegal

Next Post

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar, KPK Sudah Sita 104 Kendaraan dan Uang Rp8,7 Miliar

Related Posts

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

Dugaan Kolam KPC Bermasalah, DPRD Kutim Soroti Dampak dan Mitigasi

23 Februari 2026, 16:01
Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC
Kaltim

Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC

21 Februari 2026, 12:03
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta

19 Februari 2026, 16:48
Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas
Bontang

Kecelakaan Kerja di KPC Tewaskan Satu Pekerja, DPR RI Dorong Investigasi Terbuka

14 Januari 2026, 11:00
Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas
Kaltim

Kecelakaan Kerja di Tambang KPC, Mobil Masuk Kolam, Satu Karyawan Tewas

12 Januari 2026, 16:00
Gugatan Aktivis Kutim Dikabulkan, PTUN Wajibkan Negara Buka AMDAL KPC
Kaltim

Gugatan Aktivis Kutim Dikabulkan, PTUN Wajibkan Negara Buka AMDAL KPC

22 November 2025, 09:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.