• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aktivis Kutim Peringatkan Ancaman Krisis Ekologis, Desak Transparansi Dokumen Lingkungan PT KPC

by Redaksi Bontang Post
21 Februari 2026, 12:03
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua G20 Mei Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada. (JUFRIADI/KP)

Ketua G20 Mei Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Ketua G20 Mei Kutai Timur (Kutim), Erwin Febrian Syuhada, melontarkan kritik terhadap dugaan kerusakan sistem pengelolaan air milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sorotan tersebut muncul setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan indikasi jebolnya dua tanggul kolam pengendapan.

Dua tanggul yang berada di Kolam Pelikan Selatan dan Lower Melaso dilaporkan terindikasi mengalami kerusakan dan diduga menjadi sumber aliran air keruh menuju Sungai Bendili, anak Sungai Sangatta. Kondisi ini disebut berdampak pada peningkatan debit serta kekeruhan air di wilayah Sangatta dalam beberapa waktu terakhir.

Erwin menilai temuan tersebut tidak bisa dianggap sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola lingkungan perusahaan tambang berskala besar di Kutim.

Baca Juga:  Menteri ESDM Resmikan Excess Power PLTU KPC

“Ini bukan semata persoalan tanggul jebol, tetapi menyangkut tanggung jawab ekologis. Ketika sistem pengelolaan air terganggu hingga berdampak ke sungai, berarti ada persoalan mendasar dalam manajemen lingkungan perusahaan,” ujarnya, Jumat (20/2).

Ia menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius atas potensi krisis ekologis di kawasan Sangatta. Menurutnya, dampak aktivitas pertambangan tidak seharusnya terus dibebankan kepada masyarakat di wilayah hilir yang harus menghadapi risiko banjir, air keruh, hingga potensi gangguan kesehatan.

Erwin juga mendesak pemerintah agar tidak berhenti pada tahap verifikasi lapangan semata. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air tambang serta penegakan hukum tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan dokumen lingkungan perusahaan kepada publik. Saat ini, Erwin tengah menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi guna mendorong akses masyarakat terhadap dokumen lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  Jika Masa Kontrak PT KPC Berakhir, Gubernur Dorong Pelimpahan Aset 

“Publik tidak bisa melakukan pengawasan jika dokumen lingkungan tertutup. AMDAL serta rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan harus terbuka karena menyangkut keselamatan ruang hidup warga,” tegasnya.

Ia menilai transparansi bukan ancaman bagi investasi, melainkan bentuk akuntabilitas korporasi. Tanpa keterbukaan, pengawasan publik berpotensi melemah dan risiko pelanggaran dapat berulang.

Erwin juga mengingatkan bahwa Kolam Pelikan Selatan pernah mengalami luapan pada 2014 dan berujung pada sanksi denda sebesar Rp11,7 miliar kepada perusahaan. Peristiwa tersebut menunjukkan persoalan pengelolaan air tambang bukan hal baru.

“Jika indikasi kejadian serupa kembali muncul, wajar publik mempertanyakan komitmen perbaikan yang selama ini disampaikan. Jangan sampai sanksi hanya menjadi catatan administratif tanpa perubahan sistemik,” ujarnya.

Baca Juga:  KPC Peduli Pendidikan, upport UNBK, Sumbang Komputer dan Server di 15 Sekolah

Ia menegaskan, upaya membuka dokumen lingkungan melalui Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Sungai bukan milik korporasi. Ketika pengelolaan lingkungan berdampak pada publik, maka informasinya juga harus terbuka,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPC belum menyampaikan pernyataan resmi terkait temuan DLH Kutim dan KLH. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Kamis (19/2) juga belum memperoleh tanggapan. (KP)

Tags: KPC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penurapan Sungai Bontang Baru Capai 49 Persen, Anggaran Jadi Kendala

Next Post

Tuai Kritik, Pemprov Kaltim Klaim SUV Rp8,5 Miliar Dibeli Demi Tembus Medan Berat

Related Posts

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM
Kaltim

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM

29 September 2026, 16:00
MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik
Lingkungan

MA Tolak Kasasi ESDM, Dokumen AMDAL PT KPC Wajib Dibuka ke Publik

6 Agustus 2026, 15:30
KPC Benarkan Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pekerja, Telusuri Penyebar Memorandum
Kaltim

KPC Benarkan Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pekerja, Telusuri Penyebar Memorandum

1 Juni 2026, 13:10
Beredar Memorandum Kronologi Kecelakaan Kerja di Tambang KPC yang Menewaskan 1 Pekerja
Kaltim

Beredar Memorandum Kronologi Kecelakaan Kerja di Tambang KPC yang Menewaskan 1 Pekerja

30 Mei 2026, 10:00
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

Dugaan Kolam KPC Bermasalah, DPRD Kutim Soroti Dampak dan Mitigasi

23 Februari 2026, 16:01
DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta
Kaltim

DLH Kutim Duga Tanggul Kolam KPC Jebol, Aliran Air Keruh Picu Kenaikan Debit Sungai Sangatta

19 Februari 2026, 16:48

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.