• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar, KPK Sudah Sita 104 Kendaraan dan Uang Rp8,7 Miliar

by Redaksi Bontang Post
9 Juni 2024, 14:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Rita Widyasari. (JAWA POS)

Rita Widyasari. (JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tak tanggung-tanggung, penggeledahan berlangsung selama 24 hari. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menyita puluhan kendaraan mewah dan duit Rp8,7 miliar.

Penggeledahan berlangsung sejak 13 Mei–6 Juni. Yang pertama dilakukan di Jakarta. Lalu, penggeledahan lanjutan berlangsung di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Penggeledahan berlangsung di 9 kantor dan 19 rumah,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (8/6).

Dari tempat-tempat tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa aset, kendaraan, dan uang. Di antaranya, 72 mobil dan 32 sepeda motor. Kemudian, tanah dan bangunan di enam lokasi berbeda. Ditemukan pula uang tunai Rp6,7 miliar dan uang pecahan dolar setara Rp2 miliar. Ratusan dokumen dan barang bukti elektronik turut diangkut tim penyidik.

Baca Juga:  Ditahan KPK, Khairuddin Bungkam 

Kamis (6/6), tim penyidik juga menggeledah rumah pengusaha Samarinda Said Amin. Dari penggeledahan ketua Pemuda Pancasila Kaltim itu, belasan mobil disita KPK. “Penyitaan belasan mobil,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menjelaskan, penggeledahan itu merupakan rangkaian upaya KPK dalam menelisik aset Rita. KPK sedang mendalami dugaan TPPU bupati yang menjabat pada 2010–2017 itu.

Namun, hingga Sabtu (8/6), KPK belum memaparkan secara detail terkait kasus yang bakal menjerat Rita. Informasi awal, kasusnya berkaitan dengan perizinan tambang. Saat ini KPK masih fokus mengumpulkan aset yang bisa disita untuk negara.

Untuk diketahui, Rita telah ditahan KPK pada 6 Oktober 2017. Dia didakwa menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Pemkab Kukar. Dalam kasus itu, Rita divonis 10 tahun penjara. (elo/JPG/rom)

Baca Juga:  Golkar Pastikan Satu Suara, Tetap Dukung Rita Cagub Kaltim  
Tags: mantan Bupati Kukarrita widyasariTPPU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

NU Dapat Izin Tambang dari Penciutan Lahan KPC, Manajemen Klaim Tak Ikut Campur

Next Post

Dianggap Tak Produktif, Basri Rase Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PKB Bontang

Related Posts

Kembali ke Kaltim, Rita Widyasari Lempar Sinyal Siap Bertarung di Pilgub
Kaltim

Kembali ke Kaltim, Rita Widyasari Lempar Sinyal Siap Bertarung di Pilgub

15 Juni 2026, 13:18
Pulang ke Tenggarong Setelah Sembilan Tahun, Rita Widyasari Disambut Haru Warga
Kaltim

Pulang ke Tenggarong Setelah Sembilan Tahun, Rita Widyasari Disambut Haru Warga

13 Juni 2026, 07:00
Rita Widyasari Klaim Nilai Putusan Sempat Berubah, Dari Rp180 Miliar Jadi Rp110 Miliar
Kaltim

Rita Widyasari Klaim Nilai Putusan Sempat Berubah, Dari Rp180 Miliar Jadi Rp110 Miliar

12 Juni 2026, 11:00
Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra
Kaltim

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

19 Desember 2025, 09:29
Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar
Kaltim

Beragam Barang Mewah Diangkut KPK dari Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari

5 Februari 2025, 17:56
Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar
Kaltim

Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar

15 Januari 2025, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.