BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar, penggeledahan terkait kasus tersangka RW telah dilakukan di rumah JS,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).
Penggeledahan berlangsung di Jalan Benda Ujung No. 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang juga mencakup penggeledahan rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2).
Selama penggeledahan di rumah Japto Soelistyo, tim penyidik KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik, uang, serta barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan.
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari.
Namun, Tessa Mahardika belum memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus ini. Penggeledahan di kediaman Ahmad Ali di Jakarta Barat masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan.
“Kami masih menunggu rilis resmi dari penyidik, karena kegiatan ini baru saja selesai dilakukan,” tegas Tessa. (*)







