• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa KPK Soal Tambang Batu Bara

by BontangPost
19 Juni 2025, 14:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ternyata merembet ke mana-mana. Teranyar Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudiyat Noor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang batu bara.

KPK pun membenarkan bahwa Mudiyat Noor diperiksa penyidik mengenai tambang batu bara terkait kasus terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

“Didalami peran saksi dalam pengelolaan tambang batu bara yang terkait dengan RW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih jauh Budi menjelaskan bahwa Mudiyat Noor diperiksa penyidik pada Selasa (17/6), sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana Rita Widyasari.

Selain kepala daerah tersebut, dia mengatakan bahwa penyidik KPK mendalami hal yang sama saat memeriksa pihak swasta sebagai saksi pada Selasa (17/6), yakni Jeffry F. Pandie, Rino Eri Rachman, dan Khalid Kasim.

Baca Juga:  Sidang Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM “Uang Itu untuk Abang, Makasih Dinda"

Sebelumnya, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya selama penyidikan kasus tersebut. KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000,00 terkait dengan perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (prokal)

Tags: Bupati PPUKorupsi Rita Widyasari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

Next Post

Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

Related Posts

Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU
Kriminal

Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU

29 April 2025, 15:17
Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar
Kaltim

Beragam Barang Mewah Diangkut KPK dari Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari

5 Februari 2025, 17:56
Rita Widyasari Mengaku Punya Tiga Tambang Batubara, Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dilaporkan
Kriminal

Rita Widyasari Mengaku Punya Tiga Tambang Batu Bara, Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dilaporkan

20 Januari 2025, 11:00
Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar
Kaltim

Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Uang Senilai Rp476 Miliar

15 Januari 2025, 08:00
Kasus TPPU Rita Widyasari; KPK Sudah Periksa 11 Saksi, Termasuk Pengusaha Papan Atas Kaltim
Kaltim

Kasus TPPU Rita Widyasari; KPK Sudah Periksa 11 Saksi, Termasuk Pengusaha Papan Atas Kaltim

23 Desember 2024, 11:00
KPK Rilis Video Penanganan Aset Rita Widyasari yang Disita, Sebut Pentingnya UU Perampasan Aset
Kriminal

KPK Rilis Video Penanganan Aset Rita Widyasari yang Disita, Sebut Pentingnya UU Perampasan Aset

12 September 2024, 10:31

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.