<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPPK paruh waktu Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pppk-paruh-waktu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pppk-paruh-waktu/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 03:06:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>PPPK paruh waktu Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pppk-paruh-waktu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji</title>
		<link>https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-naik-status-2027-bontang-minta-pusat-tanggung-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 03:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemkot Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=153838</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyambut rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Namun, Pemkot berharap pembiayaan gaji pegawai tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, harapan tersebut telah disampaikan Pemkot Bontang melalui forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-naik-status-2027-bontang-minta-pusat-tanggung-gaji/">PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Pemerintah Kota Bontang menyambut rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Namun, Pemkot berharap pembiayaan gaji pegawai tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.</p>
<p class="isSelectedEnd">Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, harapan tersebut telah disampaikan Pemkot Bontang melalui forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Karena dana transfer kita ke daerah juga sudah banyak dipotong,&#8221; ujar Neni.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, belanja pegawai Pemkot Bontang saat ini mencapai hampir Rp650 miliar per tahun. Angka tersebut mencakup gaji sekitar Rp18 miliar per bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp28 miliar per bulan, serta alokasi untuk THR dan gaji ke-13/14.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di sisi lain, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Bontang dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp550 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemkot harus menutup kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp100 miliar melalui pendapatan daerah lainnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Kalau beban gaji PPPK ini diambil alih pusat, alhamdulillah sekali. Itu komitmen yang kita harapkan segera terealisasi,&#8221; tambahnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Saat ini, terdapat sekitar 1.424 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bontang. Pembiayaannya masih diakomodasi melalui belanja barang dan jasa. Sementara itu, sekitar 1.000 PPPK penuh waktu masuk dalam belanja pegawai.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Totalnya seluruhnya 2.500-an,&#8221; pungkas Neni.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang mulai berjalan pada 2027.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema anggaran tersebut aman bagi postur APBN. Penambahan anggaran akan dilakukan melalui mekanisme realokasi dan dieksekusi secara bertahap selama tiga tahun.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian karier bagi guru non-ASN di seluruh Indonesia. Kesepakatan pengalihan status PPPK tersebut telah dicapai dalam rapat bersama pemerintah dan DPR.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, dari total 955.245 guru berstatus PPPK, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-naik-status-2027-bontang-minta-pusat-tanggung-gaji/">PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-bontang-pastikan-thr-pppk-paruh-waktu-cair-rp2-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 20:40:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<category><![CDATA[THR PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=147943</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, setelah sebelumnya pemberian THR sempat menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari pemerintah pusat serta Kementerian Dalam Negeri. Setelah melalui pembahasan internal, Pemkot memutuskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-pastikan-thr-pppk-paruh-waktu-cair-rp2-juta/">Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="241" data-end="441"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Pemerintah Kota Bontang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026.</p>
<p data-start="443" data-end="665">Kepastian ini disampaikan Wali Kota Bontang <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Neni Moerniaeni</span></span>, setelah sebelumnya pemberian THR sempat menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari pemerintah pusat serta Kementerian Dalam Negeri.</p>
<p data-start="667" data-end="834">Setelah melalui pembahasan internal, Pemkot memutuskan besaran THR PPPK paruh waktu tidak diberikan penuh setara gaji, melainkan ditetapkan sebesar Rp2 juta per orang.</p>
<p data-start="836" data-end="970">“Kita putuskan nominalnya seperti tahun lalu, yakni Rp2 juta. Pemkot menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar,” ujarnya, Senin (03/03/2026).</p>
<p data-start="972" data-end="1141">Sebanyak 1.452 PPPK paruh waktu dipastikan menerima THR tersebut. Anggaran telah disiapkan dan pencairan ditargetkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.</p>
<p data-start="1143" data-end="1265">“Semua paruh waktu akan dapat. Tadi saya tetapkan saat rapat, lumayanlah untuk bantu-bantu kebutuhan Lebaran,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-bontang-pastikan-thr-pppk-paruh-waktu-cair-rp2-juta/">Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026</title>
		<link>https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-dihapus-dalam-revisi-uu-asn-pemerintah-siapkan-konversi-ke-penuh-waktu-mulai-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 11:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=147393</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak lagi digunakan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ke depan, sistem kepegawaian nasional hanya mengenal dua status resmi, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Penghapusan kategori PPPK paruh waktu menjadi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-dihapus-dalam-revisi-uu-asn-pemerintah-siapkan-konversi-ke-penuh-waktu-mulai-2026/">PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="334" data-end="679"><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> Pemerintah bersama <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia</span></span> memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak lagi digunakan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ke depan, sistem kepegawaian nasional hanya mengenal dua status resmi, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.</p>
<p data-start="681" data-end="945">Penghapusan kategori PPPK paruh waktu menjadi bagian dari penataan ulang manajemen aparatur sipil negara. Pemerintah menilai penyederhanaan status diperlukan agar tidak lagi terjadi perbedaan perlakuan, terutama terkait hak, kewajiban, serta kesejahteraan pegawai.</p>
<p data-start="947" data-end="1264">Sebagai langkah transisi, pemerintah menyiapkan skema konversi bagi PPPK paruh waktu untuk dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2026. Mekanisme ini tidak berlangsung otomatis, melainkan melalui sejumlah tahapan, seperti penilaian kinerja, kebutuhan unit kerja, serta kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p data-start="1266" data-end="1533">Kebijakan ini muncul di tengah kegelisahan ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini berada dalam posisi tidak pasti. Selain menerima penghasilan relatif rendah, sebagian dari mereka juga belum memperoleh kepastian hak keuangan seperti gaji ke-13 dan tunjangan lainnya.</p>
<p data-start="1535" data-end="1865">Pemerintah menegaskan, penghapusan PPPK paruh waktu bukan untuk menghilangkan tenaga yang sudah ada. Justru sebaliknya, kebijakan ini diarahkan untuk memberi kepastian status kerja yang lebih jelas melalui jalur PPPK penuh waktu, terutama bagi pegawai yang telah tercatat resmi di sistem <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Badan Kepegawaian Negara</span></span>.</p>
<p data-start="1867" data-end="2103">Dengan skema baru tersebut, struktur ASN diharapkan menjadi lebih sederhana dan profesional. Tidak ada lagi kategori paruh waktu dalam tubuh ASN, sehingga seluruh PPPK memiliki standar jam kerja, penghasilan, dan hak yang lebih seragam.</p>
<p data-start="2105" data-end="2386">Meski demikian, tantangan tetap membayangi, khususnya di daerah. Selama ini banyak pemerintah daerah mengandalkan tenaga paruh waktu untuk menopang layanan publik, terutama di sektor pendidikan. Konversi ke status penuh waktu tentu membutuhkan tambahan anggaran yang tidak sedikit.</p>
<p data-start="2388" data-end="2632">Karena itu, pemerintah pusat masih menyiapkan petunjuk teknis agar proses peralihan berjalan bertahap dan tidak menimbulkan kekosongan tenaga kerja. DPR juga mendorong agar implementasi revisi UU ASN tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.</p>
<p data-start="2634" data-end="2895" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Saat ini, para PPPK paruh waktu masih menanti kepastian final terkait jadwal pelaksanaan konversi serta syarat yang harus dipenuhi. Mereka berharap perubahan aturan ini benar-benar membawa perbaikan kesejahteraan, bukan sekadar pergantian istilah status semata. <strong>(KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-paruh-waktu-dihapus-dalam-revisi-uu-asn-pemerintah-siapkan-konversi-ke-penuh-waktu-mulai-2026/">PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya</title>
		<link>https://bontangpost.id/apakah-gaji-pppk-paruh-waktu-bisa-naik-selama-kontrak-ini-penjelasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 02:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144754</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi perhatian banyak ASN dan masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik seiring berjalannya kontrak kerja? Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) awal yang dikeluarkan instansi terkait, mencakup besaran gaji, jam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/apakah-gaji-pppk-paruh-waktu-bisa-naik-selama-kontrak-ini-penjelasannya/">Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="263" data-end="501"><strong>BONTANGPOST.ID &#8211; </strong>Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi perhatian banyak ASN dan masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah gaji PPPK paruh waktu bisa naik seiring berjalannya kontrak kerja?</p>
<p data-start="429" data-end="714">Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) awal yang dikeluarkan instansi terkait, mencakup besaran gaji, jam kerja, dan durasi kontrak. Karena gaji sudah disepakati sejak awal, nominal gaji umumnya tetap selama kontrak berjalan.</p>
<p data-start="716" data-end="809">Meski demikian, ada beberapa faktor yang memungkinkan gaji PPPK paruh waktu bisa meningkat:</p>
<ol data-start="810" data-end="1348">
<li data-start="810" data-end="922">
<p data-start="813" data-end="922">Perpanjangan kontrak – Saat kontrak diperbarui, instansi memiliki kesempatan menegosiasikan ulang gaji.</p>
</li>
<li data-start="810" data-end="922">
<p data-start="813" data-end="922">Penyesuaian Upah Minimum Daerah (UMP/UMK) – Bila UMP/UMK naik, dan instansi menggunakan acuan ini, gaji PPPK paruh waktu bisa ikut menyesuaikan.</p>
</li>
<li data-start="1077" data-end="1204">
<p data-start="1080" data-end="1204">Perubahan kebijakan instansi – Gaji bisa disesuaikan jika beban kerja meningkat atau ada kebijakan baru dari instansi.</p>
</li>
<li data-start="1205" data-end="1348">
<p data-start="1208" data-end="1348">Evaluasi kinerja – Hasil evaluasi kinerja bisa menjadi pertimbangan untuk peningkatan gaji atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="1350" data-end="1545">Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji ini tidak otomatis terjadi di tengah kontrak. Setiap perubahan gaji tetap bergantung pada keputusan instansi atau kebijakan pemerintah yang berlaku.</p>
<div id="div-gpt-ad-multibanner2">
<div id="aff91hmqwfrwbghecof_div-gpt-ad-multibanner2" data-google-query-id="CPrV99DhjpEDFek2VAkdaaQAiQ">
<div id="google_ads_iframe_/21930596546,22895148/IP_PTPROMEDIA_kaltimpost.jawapos.com_ALL_Multisize_RON_Both_HVR_MC_0__container__"></div>
</div>
</div>
<p data-start="1547" data-end="1866">Selain itu, PPPK juga memiliki peluang kenaikan gaji berdasarkan masa kerja, golongan, atau kenaikan berkala yang diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB dan Peraturan Presiden terkait. Dengan demikian, walau gaji PPPK paruh waktu tetap pada SK awal, kesempatan kenaikan tetap ada melalui mekanisme formal yang jelas.</p>
<p data-start="1868" data-end="2069">Para PPPK paruh waktu disarankan selalu memantau kebijakan resmi dari instansi masing-masing serta peraturan pemerintah terbaru untuk mengetahui hak dan kemungkinan kenaikan gaji selama masa kontrak.<strong> (KP)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/apakah-gaji-pppk-paruh-waktu-bisa-naik-selama-kontrak-ini-penjelasannya/">Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli</title>
		<link>https://bontangpost.id/enam-pppk-paruh-waktu-di-bontang-diberhentikan-tiga-terlibat-kasus-narkoba-hingga-pungli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 10:38:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143412</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberhentikan enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, mengatakan awalnya terdapat 1.433 formasi yang diajukan. Namun setelah proses berjalan, hanya 1.424 orang yang resmi dilantik. Menurutnya, pengurangan itu terjadi karena dua faktor. Tiga orang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-pppk-paruh-waktu-di-bontang-diberhentikan-tiga-terlibat-kasus-narkoba-hingga-pungli/">Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="266" data-end="658"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberhentikan enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.</p>
<p data-start="266" data-end="658">Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, mengatakan awalnya terdapat 1.433 formasi yang diajukan. Namun setelah proses berjalan, hanya 1.424 orang yang resmi dilantik.</p>
<p data-start="660" data-end="957">Menurutnya, pengurangan itu terjadi karena dua faktor. Tiga orang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, sementara tiga lainnya diberhentikan karena terlibat kasus hukum.</p>
<p data-start="660" data-end="957">“Enam orang diberhentikan, dan sebagian lainnya masih menunggu karena kelengkapan berkas,” ujar Sudi, Jumat (17/10/2025).</p>
<p data-start="959" data-end="1225">Ia menegaskan, dalam sistem kepegawaian tidak dikenal istilah pemecatan, melainkan pemberhentian, baik dengan hormat maupun tidak hormat.</p>
<p data-start="959" data-end="1225">Sanksi pemberhentian tidak hormat diberikan bagi ASN atau PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau tindak pidana.</p>
<p data-start="1227" data-end="1392">“Saat ini ada tiga yang sedang berproses hukum. Kasusnya beragam, mulai dari narkoba, surat perintah kerja (SPK) fiktif, hingga pungutan liar di pasar,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1394" data-end="1587">Sudi memastikan, Pemkot Bontang tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh aparatur, terutama yang mencoreng citra ASN.</p>
<p data-start="1394" data-end="1587">“Tentu kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/enam-pppk-paruh-waktu-di-bontang-diberhentikan-tiga-terlibat-kasus-narkoba-hingga-pungli/">Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin</title>
		<link>https://bontangpost.id/neni-soroti-pppk-bontang-yang-nongkrong-minta-jaga-etika-dan-disiplin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 04:43:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143400</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menanggapi puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terjaring razia Satpol PP usai pelantikan, Kamis (16/10/2025). “Bukan alasan itu,” tegas Neni, Jumat (17/10/2025), menanggapi alasan para pegawai yang mengaku singgah makan karena kelelahan dan lapar. Menurutnya, hal itu bukan pembenaran bagi aparatur untuk mampir [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/neni-soroti-pppk-bontang-yang-nongkrong-minta-jaga-etika-dan-disiplin/">Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="199" data-end="411"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menanggapi puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terjaring razia Satpol PP usai pelantikan, Kamis (16/10/2025).</p>
<p data-start="413" data-end="552">“Bukan alasan itu,” tegas Neni, Jumat (17/10/2025), menanggapi alasan para pegawai yang mengaku singgah makan karena kelelahan dan lapar.</p>
<p data-start="554" data-end="767">Menurutnya, hal itu bukan pembenaran bagi aparatur untuk mampir ke kafe saat jam kerja. “Kalau memang lapar, seharusnya pulang dulu ke rumah ambil makanan, lalu langsung ke kantor. Bukan malah ke kafe,” ujarnya.</p>
<p data-start="769" data-end="936">Ia menilai, pegawai bisa beristirahat sejenak di kantor bila merasa lelah usai pelantikan. Namun makan di tempat umum pada jam kerja tidak mencerminkan disiplin ASN.</p>
<p data-start="938" data-end="1095">Neni juga menyinggung pelantikan bertepatan dengan program “Puasa Senin-Kamis”. Meski tidak wajib, ia berharap para PPPK bisa menghormati program tersebut.</p>
<p data-start="1097" data-end="1211">“Kalau tidak ikut puasa, jangan juga makan di kafe. Tunjukkan sikap disiplin dan etos kerja yang baik,” katanya.</p>
<p data-start="1213" data-end="1385">Ia menegaskan pentingnya nilai tanggung jawab, akhlak, dan dedikasi bagi seluruh aparatur. “Berulang kali saya sampaikan, itu harus jadi dasar setiap pegawai,” lanjutnya.</p>
<p data-start="1387" data-end="1580">Sebagai tindak lanjut, Neni telah menginstruksikan pemberian sanksi berupa surat teguran bagi PPPK yang terjaring razia.</p>
<p data-start="1387" data-end="1580">“Saya sudah bilang, buatkan surat teguran untuk mereka,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p data-start="1628" data-end="1748" data-is-last-node="" data-is-only-node="">
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/neni-soroti-pppk-bontang-yang-nongkrong-minta-jaga-etika-dan-disiplin/">Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP</title>
		<link>https://bontangpost.id/39-pppk-paruh-waktu-di-bontang-dapat-pembinaan-usai-terjaring-razia-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 06:55:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143382</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bontang mendapat pembinaan setelah terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (16/10/2025). Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang diteruskan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam laporan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/39-pppk-paruh-waktu-di-bontang-dapat-pembinaan-usai-terjaring-razia-satpol-pp/">39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="2ff74aef-be2c-4924-bbda-4bd13f08f939" data-testid="conversation-turn-84" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="fbea4cf0-d33c-4e09-ac07-810c9162e783" data-message-model-slug="gpt-5">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words dark markdown-new-styling">
<p data-start="417" data-end="651"><strong data-start="417" data-end="444">BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bontang mendapat pembinaan setelah terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (16/10/2025).</p>
<p data-start="653" data-end="918">Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang diteruskan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam laporan itu disebutkan, sejumlah PPPK terlihat nongkrong dan membeli makan usai pelantikan.</p>
<p data-start="920" data-end="1015">“Ada laporan warga yang masuk ke Pak Wakil, lalu kami tindaklanjuti dengan razia,” ujar Yani.</p>
<p data-start="1017" data-end="1202">Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan pembinaan terkait aturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p data-start="1204" data-end="1391">“Mengingat mereka bukan lagi tenaga kontrak daerah (TKD), maka aturan yang berlaku lebih ketat dan diatur dalam Perwali. Kami juga sudah mendengarkan klarifikasi dari mereka,” jelasnya.</p>
<p data-start="1393" data-end="1708">Sementara itu, Kepala Bidang BKPSDM Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN, Arif Supriyadi, menjelaskan bahwa jam kerja ASN secara umum dimulai pukul 07.30 hingga 12.00 Wita, dengan waktu istirahat 30 menit, dan dilanjutkan hingga pukul 16.30 Wita, sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025.</p>
<p data-start="1710" data-end="1814">“Untuk pegawai dengan sistem shift seperti tenaga kesehatan, jam kerjanya diatur tersendiri,” katanya.</p>
<p data-start="1816" data-end="2051">Arif menegaskan, setelah kejadian ini tidak akan ada lagi toleransi bagi ASN, termasuk PPPK penuh maupun paruh waktu, yang kedapatan nongkrong saat jam kerja. Pemkot kini juga tengah menyusun regulasi disiplin kerja yang lebih ketat.</p>
<p data-start="2053" data-end="2164">“Ke depan, kalau aturan ini sudah berlaku, pelanggaran bisa berpengaruh pada pemotongan tunjangan,” tegasnya.</p>
<p data-start="2166" data-end="2340">Sebelumnya diberitakan, sejumlah PPPK Paruh Waktu membantah tudingan bolos kerja. Mereka mengaku hanya singgah makan sebentar karena kelelahan setelah mengikuti pelantikan. <strong>(*)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<div class="pointer-events-none h-px w-px" aria-hidden="true" data-edge="true"></div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/39-pppk-paruh-waktu-di-bontang-dapat-pembinaan-usai-terjaring-razia-satpol-pp/">39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPPK Bontang Bantah Bolos, Mengaku Hanya Singgah Makan Usai Pelantikan</title>
		<link>https://bontangpost.id/pppk-bontang-bantah-bolos-mengaku-hanya-singgah-makan-usai-pelantikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 05:36:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143379</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terjaring razia Satpol PP membantah tudingan bolos kerja. Mereka mengaku hanya singgah sebentar untuk makan lantaran kehabisan tenaga setelah mengikuti pelantikan di Lapangan Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025). Salah satu perwakilan PPPK, Mahfud, mengatakan mereka sudah berada di lokasi pelantikan sejak pukul 07.00. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-bontang-bantah-bolos-mengaku-hanya-singgah-makan-usai-pelantikan/">PPPK Bontang Bantah Bolos, Mengaku Hanya Singgah Makan Usai Pelantikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="313" data-end="478"><strong data-start="313" data-end="340">BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terjaring razia Satpol PP membantah tudingan bolos kerja.</p>
<p data-start="480" data-end="634">Mereka mengaku hanya singgah sebentar untuk makan lantaran kehabisan tenaga setelah mengikuti pelantikan di Lapangan Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025).</p>
<p data-start="636" data-end="862">Salah satu perwakilan PPPK, Mahfud, mengatakan mereka sudah berada di lokasi pelantikan sejak pukul 07.00. Setelah acara selesai, banyak di antara mereka yang belum sempat makan karena tidak ada konsumsi yang disediakan.</p>
<p data-start="864" data-end="1037">“Tidak benar kalau kami bolos. Tadi ada juga ibu-ibu hamil yang tidak kuat, jadi kami singgah beli makan sebentar,” ujarnya saat ditemui di depan ruang rapat Satpol PP.</p>
<p data-start="1039" data-end="1187">Ia menegaskan, tidak ada niat untuk nongkrong atau menunda masuk kerja. Mereka hanya beristirahat sejenak sebelum kembali ke kantor masing-masing.</p>
<p data-start="1189" data-end="1288">“Insyaallah kami taat aturan. Kami hanya ingin meluruskan agar tidak ada salah paham,” tambahnya.</p>
<p data-start="1290" data-end="1497">Diketahui, puluhan PPPK Paruh Waktu di Bontang terjaring razia Satpol PP beberapa jam setelah pelantikan. Mereka kedapatan makan di sejumlah kafe dan langsung diamankan untuk diberi pembinaan.</p>
<p>Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya juga telah menekankan pentingnya menjaga disiplin dan mematuhi jam kerja.</p>
<p>“Saudara dituntut untuk menjaga harkat dan martabat sebagai aparatur negara, salah satunya dengan menegakkan disiplin kerja,” tegas Neni. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pppk-bontang-bantah-bolos-mengaku-hanya-singgah-makan-usai-pelantikan/">PPPK Bontang Bantah Bolos, Mengaku Hanya Singgah Makan Usai Pelantikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Beberapa Jam Dilantik, Puluhan PPPK Bontang Terjaring Razia Satpol PP</title>
		<link>https://bontangpost.id/baru-beberapa-jam-dilantik-puluhan-pppk-bontang-terjaring-razia-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 04:21:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143370</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Baru beberapa jam setelah pelantikan, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bontang terjaring razia Satpol PP, Kamis (16/10/2025). Mereka kedapatan nongkrong dan makan di sejumlah kafe usai pelantikan di Lapangan Bessai Berinta. Petugas yang melakukan patroli langsung mengamankan para PPPK ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-beberapa-jam-dilantik-puluhan-pppk-bontang-terjaring-razia-satpol-pp/">Baru Beberapa Jam Dilantik, Puluhan PPPK Bontang Terjaring Razia Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="412" data-end="609"><strong data-start="412" data-end="439">BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> – Baru beberapa jam setelah pelantikan, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bontang terjaring razia Satpol PP, Kamis (16/10/2025).</p>
<p data-start="611" data-end="827">Mereka kedapatan nongkrong dan makan di sejumlah kafe usai pelantikan di Lapangan Bessai Berinta. Petugas yang melakukan patroli langsung mengamankan para PPPK ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.</p>
<p data-start="829" data-end="979">Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya saat pelantikan telah menekankan pentingnya menjaga disiplin dan mematuhi jam kerja.</p>
<p data-start="981" data-end="1120">“Saudara dituntut untuk menjaga harkat dan martabat sebagai aparatur negara, salah satunya dengan menegakkan disiplin kerja,” tegas Neni.</p>
<p data-start="1122" data-end="1390">Diketahui, sebanyak 1.424 pegawai resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota di Lapangan Bessai Berinta. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-beberapa-jam-dilantik-puluhan-pppk-bontang-terjaring-razia-satpol-pp/">Baru Beberapa Jam Dilantik, Puluhan PPPK Bontang Terjaring Razia Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional</title>
		<link>https://bontangpost.id/1-424-pppk-paruh-waktu-resmi-dilantik-wali-kota-bontang-buktikan-kinerja-profesional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 01:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=143362</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 1.424 pegawai resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, di Lapangan Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025). Dalam sambutannya, Neni menyampaikan bahwa pengangkatan ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/1-424-pppk-paruh-waktu-resmi-dilantik-wali-kota-bontang-buktikan-kinerja-profesional/">1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="389" data-end="613"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Sebanyak 1.424 pegawai resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.</p>
<p data-start="615" data-end="776">Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, di Lapangan Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025).</p>
<p data-start="778" data-end="967">Dalam sambutannya, Neni menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan momentum yang telah lama dinantikan, terutama bagi para tenaga kerja daerah (TKD) yang telah mengabdi bertahun-tahun.</p>
<p data-start="969" data-end="1112">“Kalian harus bersyukur. Di tengah kontraksi fiskal yang terjadi, tidak semua daerah bisa melakukan pengangkatan seperti ini,” ujar Neni.</p>
<p data-start="1114" data-end="1263">Ia menjelaskan, proses pengajuan pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak mudah dan memerlukan komunikasi intens antara pemerintah daerah dan pusat.</p>
<p data-start="1265" data-end="1358">“Usaha ini sudah kami perjuangkan berkali-kali agar bisa terealisasi tahun ini,” tambahnya.</p>
<p data-start="1360" data-end="1537">Neni juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.</p>
<p data-start="1539" data-end="1693">“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tunjukkan kinerja terbaik dan jadilah ASN yang memberi contoh positif bagi masyarakat,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/1-424-pppk-paruh-waktu-resmi-dilantik-wali-kota-bontang-buktikan-kinerja-profesional/">1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
