• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP

by Dwi Kurniawan Nugroho
16 Oktober 2025, 14:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, diwawancarai bersama Kepala Bidang BKPSDM Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN, Arif Supriyadi. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, diwawancarai bersama Kepala Bidang BKPSDM Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN, Arif Supriyadi. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Bontang mendapat pembinaan setelah terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (16/10/2025).

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang diteruskan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam laporan itu disebutkan, sejumlah PPPK terlihat nongkrong dan membeli makan usai pelantikan.

“Ada laporan warga yang masuk ke Pak Wakil, lalu kami tindaklanjuti dengan razia,” ujar Yani.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan pembinaan terkait aturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:  Baru Beberapa Jam Dilantik, Puluhan PPPK Bontang Terjaring Razia Satpol PP

“Mengingat mereka bukan lagi tenaga kontrak daerah (TKD), maka aturan yang berlaku lebih ketat dan diatur dalam Perwali. Kami juga sudah mendengarkan klarifikasi dari mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang BKPSDM Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN, Arif Supriyadi, menjelaskan bahwa jam kerja ASN secara umum dimulai pukul 07.30 hingga 12.00 Wita, dengan waktu istirahat 30 menit, dan dilanjutkan hingga pukul 16.30 Wita, sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025.

“Untuk pegawai dengan sistem shift seperti tenaga kesehatan, jam kerjanya diatur tersendiri,” katanya.

Arif menegaskan, setelah kejadian ini tidak akan ada lagi toleransi bagi ASN, termasuk PPPK penuh maupun paruh waktu, yang kedapatan nongkrong saat jam kerja. Pemkot kini juga tengah menyusun regulasi disiplin kerja yang lebih ketat.

Baca Juga:  1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional

“Ke depan, kalau aturan ini sudah berlaku, pelanggaran bisa berpengaruh pada pemotongan tunjangan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah PPPK Paruh Waktu membantah tudingan bolos kerja. Mereka mengaku hanya singgah makan sebentar karena kelelahan setelah mengikuti pelantikan. (*)

Tags: PPPK paruh waktu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PPPK Bontang Bantah Bolos, Mengaku Hanya Singgah Makan Usai Pelantikan

Next Post

Pipa Jargas Bocor di Gunung Telihan, BME Tutup Sementara Aliran Gas Akibat Galian Parit

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji
Pemkot Bontang

PPPK Paruh Waktu Naik Status 2027, Bontang Minta Pusat Tanggung Gaji

24 Agustus 2026, 11:02
Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta
Bontang

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta

3 Maret 2026, 04:40
PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026
Bontang

PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026

13 Februari 2026, 19:49
1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional
Nasional

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya

26 November 2025, 10:45
Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli
Bontang

Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli

17 Oktober 2025, 18:38
Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin
Bontang

Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin

17 Oktober 2025, 12:43

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.