BONTANGPOST.ID, Bontang – Kota Bontang kembali tidak mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan tahun ini.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin mengatakan Bontang tidak lolos standar kemantapan jalan.
“Standar kemantapan jalan di Bontang itu sudah di atas 80 persen. Sementara yang mendapatkan bantuan dari pusat itu di bawah 65 persen,” kata Anwar.
Angka ini diambil dari kajian seluruh kondisi jalan di Bontang. Total terdapat 190 kilometer. Ia menyebut ini merupakan bukti bahwasanya pemkot terus melakukan pembenahan konstruksi jalan. Meskipun dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Kalau di bawah 70 persen berarti pemkot tidur karena tidak ada pembenahan jalan. Tetapi Bontang alhamdulillah sudah di atas 80,” ucapnya.
Sejatinya, Bontang bisa mendapatkan kucuran DAK untuk infrastruktur jalan melalui jalur penugasan. Anwar menjelaskan penugasan ini biasanya aspirasi dari DPR RI. “Reguler memang sudah gugur di persyaratan prioritas yang dibantu. Tetapi kalau DAK penugasan itu bisa saja asal dapat aspirasi dari anggota dewan di pusat,” tutur dia.
Diketahui DAK Fisik untuk Kota Bontang hanya menyasar aspek pendidikan dan kesehatan. Total kucuran DAK fisik di tahun ini berdasarkan data dari Kementerian Keuangan senilai Rp2.682.928.000.
Pada aspek pendidikan hanya menyasar di jenjang SD senilai Rp207.928.000. Sementara di aspek kesehatan masuk dalam nomenklatur penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan angkanya yakni Rp2.475.000.000. (*)







