• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Muara Badak

by Dwi Kurniawan Nugroho
12 Juni 2026, 12:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Warga Muara Badak dibekuk polisi lantaran berurusan dengan barang haram narkoba

Warga Muara Badak dibekuk polisi lantaran berurusan dengan barang haram narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (26) kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Kamis (11/6/2026) siang.

Pria yang pernah tersandung kasus serupa pada 2019 itu diringkus di sebuah rumah di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda RT 32, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat kotor 2,74 gram.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Danang Wahyu Rahardika mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba.

Baca Juga:  IRT di Berebas Tengah Kedapatan Jual Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang diduga siap diedarkan,” ujar Danang.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp300 ribu, satu unit telepon genggam Oppo Reno5, alat isap sabu rakitan dari botol air mineral, sendok takar, tiga korek api, dan satu bungkus rokok.

Danang mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani proses hukum pada 2019 dan bebas pada 2020. Namun, beberapa tahun setelah bebas, S kembali diamankan dalam kasus serupa.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu yang dimiliki pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Polisi Sita 62,76 Gram Sabu dari Rumah Kontrakan di Tanjung Laut Bontang

“Kami masih melakukan pendalaman terkait sumber barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RTRW Bontang Diminta Tak Abaikan Habitat Satwa Liar

Next Post

PAN dan NasDem Kompak Tolak Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas’ud

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.