• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tak Mau Diputusin, Pria Ancam Kekasih Pakai Pisau

by BontangPost
6 April 2021, 19:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang perempuan berinisial YP (25) warga Jalan Dirgantara, Pelita, ditemani adiknya mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Senin (5/4/2021) pukul 19.30 Wita. Di depan anggota FKPM, YP melaporkan bahwa ia menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Kanit Ops FKPM Pelita Dani Sofyan, saat dikonfirmasi menjelaskan, korban diketahui kerap diancam dikarenakan keinginan korban untuk mengakhiri hubungan percintaan mereka. Alasannya, karena tersangka sering bersikap kasar sehingga membuat korban tidak tahan meneruskan hubungan asmara tersebut.

“Iya, korban sudah lama ingin mengakhiri hubungan percintaannya, tapi terus diancam akan disakiti,” ujar Kanit Ops Dani Sofyan. “Bahkan 3 bulan yang lalu YP sempat diancam menggunakan pisau dapur dengan menodongkan ke leher korban,” tambahnya.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

Dani juga membeberkan, dari keterangan korban, kekasihnya itu juga sering memaksa korban ketika ingin melakukan hubungan badan. Diketahui, apabila permintaanya itu tak dituruti, tersangka akan marah dan lagi-lagi melakukan pengancaman akan menyakiti korban.

“Mereka telah menjalin percintaan 7 bulan. Dari pengakuan korban, dia kerap dipaksa untuk melayani nafsu kekasihnya, walaupun korban sedang tidak mau,” jelasnya.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan dari sang pacar, YP yang telah habis kesabarannya itu pun melapor ke FKPM Pelita. Mendapat laporan tersebut, pihak FKPM langsung melakukan pencarian.

Saat dilakukan pendalaman informasi, terungkap bahwa kekasih korban itu juga melakukan pengancaman terhadap seorang wanita warga Bakungan, Loa Janan, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak FKPM Pelita.

Baca Juga:  Ayah Tiri di Bontang Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Hamil, Ketahuan karena Mengeluh Sakit Kepala

“Iya ternyata tersangka ini adalah orang yang sama dengan kasus pengancaman sebelumnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pekan lalu, pada Kamis 25 Maret 2021, seorang wanita di Samarinda diancam akan dibunuh dan akan dihancurkan karier atau pekerjaannya akibat menolak ajakan ke indekos dari orang yang baru dikenalnya. Ternyata tersangka adalah orang yang sama dengan kasus yang menimpa YP.

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: kekerasan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ujian Sekolah SMP Digelar Meski Guru Belum Divaksin

Next Post

Pasokan Mulai Berkurang, Cabai Merah Besar Kian Pedas

Related Posts

Terjadi 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Hingga September 2024
Bontang

UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

29 April 2026, 11:30
Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban
Kriminal

Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

29 April 2026, 10:23
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kriminal

Penjaga Kebun Sawit di Loa Janan Diringkus karena Perkosa Anak di Bawah Umur

28 Desember 2025, 20:02
M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati
Kriminal

M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati

13 Desember 2025, 15:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.