BONTANGPOST.ID, Bontang – Puluhan patok di laut Bontang Kuala dicabut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Senin (17/3/2025).
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Raihan Fida mengatakan, ada sekitar 40 patok yang sebelumnya ditancap oleh masyarakat.
“Saat kami turun untuk membongkar, ada patok yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Jadi kami tertibkan sisanya,” katanya.
Ia mengungkapkan, laporan terkait patok tersebut telah diterima Februari lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah keterangan.
Area sepanjang 800 meter yang dipatok oleh masyarakat sejatinya tidak diperuntukkan untuk permukiman. Lantaran kawasan itu masih masuk wilayah tangkap dan budidaya.
“Secara aturan tidak diperkenankan dijadikan permukiman,” ungkap dia.
Kendati demikian, sebelum dilakukan penertiban itu pihaknya telah berkomunikasi dengan warga yang menancapkan patok tersebut.
“Kami menghindari konflik seminimal mungkin. Sudah kami koordinasikan ke pihak-pihak terkait sampai akhirnya penertiban dilakukan,” sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah tiang kayu tampak tertancap di kawasan laut Bontang Kuala, tepatnya d samping Kafe Anjungan. Bila diperkirakan, patok itu jumlahnya mencapai puluhan. Terletak beberapa meter dari permukiman dan berderet ke arah Sungai Belanda.
Dari informasi yang diterima Bontang Post, patok tersebut dipasang oleh masyarakat setempat.
Hal itu pun dibenarkan Lurah Bontang Kuala Sanusi. “Iya, itu dipasang oleh masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Diakuinya bila ia mulanya tak mengetahui adanya patok tersebut dan baru memperoleh informasi tersebut dari DKP kota dan provinsi.
“Enggak ada (terima informasi). Mereka masuk (memasang patok) tanpa beritahu saya. Tiba-tiba saja ada dan saya baru tahu dari DKP,” ungkap dia. (*)