bontangpost.id – Warga kawasan Sukerejo masih dibuat geram dengan aktivitas pengerukan “emas hitam” secara “brutal”. Selain imbasnya yang merusak lingkungan, aktivitas pengerukan yang jaraknya kurang dari 100 meter dengan fasilitas umum atau permukiman itu dianggap sangat mengganggu.
Pujani, warga sekitar menyebut, akan ada pertemuan antara pihak penambang dan warga setelah ditutup. “Kesepakatan untuk sementara berhenti dulu. Itu sepertinya sama dengan penambang lama,” ujarnya.
Meski terbilang baru sepekan penambangan liar itu dilakukan. Namun, di lokasi sudah terdapat gunungan batu bara yang siap angkut dan dijual. “Mereka belum hauling. Belum buat jalan, baru mengeruk. Tapi sudah menumpuk batu baranya,” tambahnya. Kemarahan warga itu diduga tidak lepas dari izin penambang yang sebelumnya mengatakan mau membuat lapangan voli namun ternyata membuat jalan. “Di samping pondok pesantren itu informasinya. Tapi ternyata mau dibuat jalan hauling,” tegasnya.
Kabid Minerba ESDM Kaltim Azwar Busra mengungkapkan, inspektur tambang adalah yang melakukan pengawasan. “Tapi masalahnya kalau illegal mining itu kadang kami dilaporkan, kadang juga tidak. Itu ranahnya penegak hukum dan sifatnya pidana jika dilakukan di luar konsesi,” ungkapnya.
Namun, pihaknya harus mengkroscek terlebih dahulu. Juga melihat beberapa perusahaan pemegang izin usaha pertambangan. “Apakah lokasinya di dalam konsesi atau tidak, dan memastikan juga dulu apakah itu illegal mining atau tidak,” sambungnya.
Disinggung soal jarak aturan terkait minimal jarak aktivitas pertambangan dengan fasilitas umum, Azwar yang menyebut sedang berada di luar daerah itu menegaskan, nantinya meminta jajarannya untuk mengecek lokasi yang dimaksud. “Nanti saya pastikan ke teman-teman dulu, saya belum cek ke sana,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Samarinda Utara Syamsu Alam menyebut, pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. “Oh itu belum ada. Enggak ada juga laporan ke kecamatan, nanti ditelusuri,” ucapnya singkat.
Baca juga; Warga Samarinda Geram Tambang Dekat Permukiman
Senada dengan Syamsu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebut, pihaknya belum ada laporan yang masuk perihal aktivitas dugaan tambang ilegal tersebut. “Belum, nanti dicek,” jelasnya. Namun, dia sesegera mungkin menerjunkan tim ke titik yang dimaksud. “Nanti ada tim ke sana,” singkatnya. Sementara itu, kaltim post (induk bontangpost.id) juga sempat berusaha memastikan perkembangan lokasi ke ketua RT setempat. Namun, Paino selaku ketua RT 42 masih tak ada respons. (timkp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: