• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal di Dekat IKN Belum Ditindak

by Redaksi Bontang Post
30 September 2021, 12:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Penambangan diduga ilegal di wilayah ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), masih beroperasi.

Penambangan diduga ilegal di wilayah ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), masih beroperasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) PPU Helena Lin Legi menyatakan keprihatinannya terhadap problem ini. DAD meminta agar pihak terkait segera menindak tegas tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Sepaku. “Di sana itu banyak masyarakat berkebun dan berburu secara tradisional. Kasihan, jika lingkungan dan ekosistem di sana rusak. Mau makan apa mereka nanti setelah semuanya hancur,” kata Helena Lin Legi kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id)

Ia mengamati operasi tambang batu bara diduga ilegal di Sepaku itu sejak 2019, dan secara lingkungan menimbulkan dampak perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, udara dan pencemaran lingkungan.

“Jika aparat hukum tak bisa menindak tambang ilegal itu, maka, jangan salahkan jika kami turun menertibkan bahkan melakukan pengusiran,” ujarnya. “Kita tidak bicara untuk hari ini, esok atau lusa. Tapi kita bicara untuk beberapa puluh tahun ke depan demi anak cucu kita. Apalagi, jika IKN benar-benar terwujud di PPU yang mengusung forest city,” tambahnya.

Menurutnya, bagaimana bisa forest city terwujud jika banyak lubang tambang menganga, lingkungan tidak lagi hijau, dan hewan-hewan punah. Helena mengatakan, beberapa permasalahan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh tambang ini, di antaranya dalam waktu singkat dapat mengubah permukaan tanah, ubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya, dapat menimbulkan tanah longsor, gempa, pencemaran lingkungan akibat debu dan asap yang mengotori udara dan air, karena limbah/buangan tambang mengandung zat-zat beracun.

Baca Juga:  Uni Emirat Arab Kucurkan Rp 145 Triliun untuk IKN

“Karena itu, dengan mempertimbangkan dampak yang nantinya dapat ditimbulkan oleh perusahaan tambang, kami berharap, tidak ada tambang batu bara di PPU ini,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, Camat Sepaku PPU Risman Abdul menindaklanjuti laporan tiga kepala desa terdampak tambang batu bara yang diduga ilegal itu, ke Pemkab PPU. Ia berharap, pemkab bentuk tim gabungan, dan langsung melakukan penutupan.

Ia memastikan operasional tambang batu bara di wilayah kerjanya itu, ilegal. Sementara itu, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, dan Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menanggapi dengan segera meminta Pemprov Kaltim untuk menertibkan hal ini.

Kasi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem UPT KPHP Meratus Dinas Kehutanan Kaltim Kristiono dua bulan lalu ke lokasi, menindaklanjuti surat laporan salah satu kepala desa di Sepaku. Menurut dia, persoalan tambang dilaporkan ilegal itu masuk cakupan tugas UPTD Tahura Bukit Soeharto.

Baca Juga:  Lelang Kantor Presiden-Istana Negara Diikuti 657 Kontraktor

Lisnawati, yang menuliskan nomor seluler dan statusnya di buku tamu Desa Sukomulyo sebagai pelaksana UPTD Tahura Bukit Soeharto saat dihubungi Kaltim Post, kemarin, membantah bila ia bernama Lisnawati. “Maaf, saya bukan Lisnawati,” katanya.
Namun, Kepala Desa Sukomulyo Samin memastikan yang bersangkutan menulis di buku tamu dengan mencantumkan nomor seluler seperti yang dihubungi koran ini. “Setelah saya cek nomor HP-nya benar itu. Hanya namanya saya salah sebut, yang benar, Kustini,” kata Samin.

Saat media ini mengulangi konfirmasi dengan menyebut nama Kustini yang bersangkutan menanggapi dengan mengatakan langsung saja urusan di kantor UPTD Tahura. (ari/kri)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Bersurat ke Pusat, Pembangunan Taman Religi Butuh Ratusan Miliar

Next Post

Empat Mahasiswa Universitas Trunajaya Jalani Visum, Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.