• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tanggapan LK3 Terkait Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa

by BontangPost
12 April 2017, 12:45
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tri Lelonowati (DOK/BONTANG POST)

Tri Lelonowati (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Berdasarkan Hasil Medis dari Rumah Sakit

BONTANG – Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) di bawah nanungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat menyebut, penanganan orang gila atau gangguan kejiwaan harus didasarkan pada hasil medis yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Sehingga pihaknya tidak bisa serta-merta langsung melakukan tindakan tanpa disertai dengan bukti tersebut.

Saat dikonfrmasi Bontang Post, penjangkau LK3 Tri Lelonowati menuturkan, terkait penanganan klien gangguan jiwa alias orang gila, tupoksi LK3 pada dasarnya hanya menerima laporan dari masyarakat, melakukan kerjasama dengan pihak terkait, serta melakukan pendampingan baik dalam hal pengurusan jaminan kesehatan maupun rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Baca Juga:  Ujung Tombak Teritorial Wilayah, Peran Babinsa Dioptimalkan

Adapun bila ditemukan dalam keadaan terlantar di jalanan, maka yang pertama dilakukan adalah melakukan pendataan identitas. Bila klien tersebut masih memiliki keluarga, maka LK3 akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga maupun kelurahan setempat.

“Jadi kami sifatnya bukan mencari keberadaan mereka. Tetapi menunggu laporan dari masyarakat. Adapun bila klien belum ada jaminan kesehatannya, maka kami bantu uruskan jaminan kesehatannya,” sebutnya, Senin (11/4) kemarin.

Tri menyebut, seharusnya di Bontang harus ada Rumah Perlindungan Sosial (Liponsos) untuk menampung orang gila tersebut. Namun karena tidak ada, klien gangguan jiwa ini harus dirujuk ke RSJ di Samarinda. Namun mirisnya, bila kapasitas pasien di RSJ tersebut overload, biasanya pihak RSJ menghubungi LK3 Bontang untuk melakukan penjemputan klien mereka. Akibatnya, bila klien tersebut masih belum ada perubahan, akhirnya tidak tertangani maksimal di Bontang.

Baca Juga:  Demi Sukseskan Program TMMD, Prajurit TNI Menginap di Rumah Warga

“Seharusnya pihak dari keluarga harus intens untuk mengawasi. Obat yang diberikan oleh dokter harus rutin diminumkan, sehingga tidak gampang kumat. Kalau sudah kumat dan kurang pengawasan, tentu bisa jadi akan meresahkan bahkan membahayakan orang-orang di sekitarnya,” pungkasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontanglk3orang gilapenanganan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Smeltz Gabung Pesut Etam

Next Post

Dipimpin Waka Polres, BKPP Gelar Ikrar Saber Pungli 

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.